Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Gubernur Ajak Keuchik Selesaikan Stunting

Pj Gubernur Ajak Keuchik Selesaikan Stunting
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memberikan arahan saat membuka Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting kepada Kepala Desa di seluruh Aceh, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (21/12). (Waspada/Zafrullah)

BANDA ACEH (Waspada): Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengajak seluruh keuchik (kepala desa) di Aceh untuk terlibat aktif dalam kampanye percepatan penurunan stunting di Aceh, sebagai langkah menjaga generasi penerus.

Ajakan itu disampaikan Achmad Marzuki saat membuka kegiatan sosialisasi percepatan penurunan stunting kepada para Keuchik dari seluruh lokasi khusus penanganan stunting di Aceh, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh Kamis (21/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Gubernur Ajak Keuchik Selesaikan Stunting

IKLAN

Kegiatan itu telah berlangsung selama beberapa hari, diikuti kelompok Keuchik yang berbeda dari sejumlah daerah di Aceh.

“Kita harus bisa selesaikan stunting di seluruh Aceh. Kita akan tua dan anak-anak kitalah yang kelak akan membangun negeri ini. Merekalah yang kelak akan mengurus kita, mengurus negeri ini,” kata Achmad Marzuki.

Achmad Marzuki juga menyampaikan terimakasih atas dedikasi para Keuchik selama ini, dalam membangun gampong-gampong yang ada di Aceh.

Selain itu, Achmad Marzuki juga berpesan kepada para Keuchik agar membangun komunikasi yang intens dengan pejabat terkait di daerah masing-masing, sehingga setiap aspirasi gampong juga sampai ke Gubernur.

Lebih lanjut, Achmad Marzuki meminta para Keuchik menjaga suasana di gampong-gampong tetap kondusif menjelang pelaksanaan pesta demokrasi berupa Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Sementara itu, Pj Ketua TP PKK Aceh, Ny Ayu Marzuki, yang menyampaikan materi pencegahan stunting usai sesi pembukaan, mengingatkan para Keuchik akan bahayanya kekurangan asupan sebagai penyebab stunting pada anak.

Ayu menjelaskan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Indonesia sebagai negara dengan status gizi kurang. Penetapan ini didasarkan pada fakta angka stunting di Indonesia melebihi batas toleransi yang ditetapkan yakni maksimal seperlima (20%) dari jumlah keseluruhan balita.

Tingginya angka tersebut kata Ayu telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat yang berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan penurunan stunting. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE