Pj. Gubernur Aceh Siap Dukung Gagasan ‘Hari Radio Aceh’

- Aceh
  • Bagikan
Pj. Gubernur Aceh Siap Dukung Gagasan ‘Hari Radio Aceh’
Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam pertemuan bersama Komisioner KPI Aceh pada Selasa (31/12/2024) di Gedung VIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.Ist

BANDA ACEH (Waspada): Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si mendukung penuh gagasan “Hari Radio Aceh” yang digagaskan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh.

“Gagasan Hari Radio Aceh ini perlu kita dukung bersama, karena terdapat nilai sejarah di dalamnya, yang berdasar pada semangat Radio Rimba Raya dulunya dalam perjuangan Kemerdekaan,” kata Safrizal dalam pertemuan bersama Komisioner KPI Aceh pada Selasa (31/12/2024) di Gedung VIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Pj. Gubernur menyampaikan bahwa akan mendiskusikan lebih lanjut terkait hal ini serta akan mendasari gagasan dari KPI Aceh tersebut dalam pengambilan keputusan terkait “Hari Radio Aceh” ini.

“Saya akan mendiskusikan hal ini bersama pihak terkait, juga dengan DPR Aceh untuk menetapkan Hari Istimewa sebagai Hari Radio Aceh dalam kalender Almanak Aceh, serta akan menjadikan gagasan ini sebagai landasan dalam pengambilan keputusan selanjutnya,” terangnya.

Komisioner KPI Aceh M. Reza Fahlevi, M.Sos, yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa gagasan “Hari Radio Aceh” tersebut selain sebagai nilai sejarah, juga dapat mengangkat keberadaan Radio daerah di era disrupsi digital saat ini.

“Selain sebagai nilai sejarah yang ada di dalamnya, Hari Radio Aceh ini juga dapat menstimulus eksistensi industri penyiaran radio yang ada di Aceh saat ini dalam menghadapi tantangan disrupsi digital, seperti media sisial dan media online,” katanya.

Selain itu Komisioner KPI Aceh Samsul Bahri, SE juga menyampaikan bahwa gagasan “Hari Radio Aceh” ini berawal dari diskusi internal yang kemudian dilanjutkan pada Focus Group Discussion (FGD).

“Gagasan ini berawal dari diskusi internal kami di KPI Aceh, yang kemudian memperdalam lebih lanjut ke dalam sebuah FGD yang melibatkan beberapa unsur, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Pemerintah Aceh, DPR Aceh, DPR RI, Tokoh Radio Aceh, Kodam IM, Akademisi serta Sejarawan dan Budayawan Aceh,” katanya.(rel)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *