Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Pj Gubernur Aceh Minta Kegiatan Fisik Pengembangan KEK Arun Segera Dimulai

Bertemu Wamen BUMN I

Pj Gubernur Aceh Minta Kegiatan Fisik Pengembangan KEK Arun Segera Dimulai

JAKARTA (Waspada): Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) I, Pahala Nugraha Mansury, membahas berkaitan dengan aktivitas pengembangan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe.

Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang rapat Wamen BUMN I, Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (5/1) sore kemarin, Pj Gubernur Achmad Marzuki didampingi Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur dan Karo Umum Setda Aceh, T Adi Darma.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Gubernur Aceh Minta Kegiatan Fisik Pengembangan KEK Arun Segera Dimulai

IKLAN

Achmad Marzuki secara khusus berharap kepada Wamen BUMN I supaya segera adanya kegiatan fisik di KEK Arun, seperti pembuatan jalan, pengerukan pelabuhan, serta hal lainnya yang dibutuhkan untuk kawasan tersebut.

Wamen BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, PT Patriot selaku Badan Usaha Pengelola dan Pembangunan (BUPP) KEK Arun supaya diaktifkan, mengingat KEK sudah saatnya disiapkan untuk menjadi kawasan industri yang terintegrasi terhadap perkembangan industri Migas masa akan datang.

“Terutama dengan adanya penemuan cadangan migas di Blok Andaman 1 dan 2 yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai Hydrogen Hup amonia. Ke depan diusahakan kerjasama BUPP dan LMAN dengan konsep serah urus, jadi tidak lagi menyewa terhadap aset-aset yang ada dalam KEK Arun,” ujar Pahala. (b03)

Ket. Foto : Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersalaman dengan Wamen BUMN I Pahala Nugraha Mansury, di ruang rapat Wamen BUMN I, Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (5/1) kemarin. (Waspada/Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE