KUTACANE (Waspada): Penjabat Bupati Drs. Syakir M.Si dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Julkifli S.Pd.M.Pd, meninjau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terhadap siswa baru di sejumlah sekolah di Aceh Tenggara (Agara), Kamis (20/7).
Pada kunjungannya bersama Kadisdikdud, Sekretaris dan Kabid SD dan SMA, Pj Bupati Syakir didampingi bunda PAUD Yulia Racman Syakir menyempatkan diri melihat langsung MPLS di SDN 1 Kutacane, SMPN 1 Kutacane dan MTsN 1 Kutacane.
Pantauan Waspada di SDN 1 Kutacane, selain berkunjung, Pj Bupati juga menyempatkan diri berdialog dengan Kasek SDN 1 Kutacane, dewan guru dan siswa baru SD tahun ajaran 2023/2024 serta Kadis, Sekretaris maupun Kabid di Dinas Dikbud.

Dalam arahannya, Pj Bupati Drs.Syakir.M.Si menyampaikan, dalam melaksanakan kegiatan MPLS, tidak boleh bertentangan atau melanggar aturan terutama perlakuan terhadap peserta didik baru, jika anak didik melakukan kesalahan tak boleh diberikan kekerasan sebagai sanksi.
Syakir juga berharap, agar anak didik yang baru masuk dan telah diajarkan ilmu dan pengetahuan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, dapat mengikuti semua aturan terkait proses belajar mengajar di sekolah masing-masing.
Terpisah, Kadisdikbud Julkifli dan Sekretarisnya Siti Salbiah S.Pd kepada Waspada menambahkan, masa pengenalan lingkungan sekolah di seluruh Aceh Tenggara akan berlangsung selama dua minggu, terhitung sejak 17 Juli lalu.
Pengenalan lingkungan sekolah, merupakan hal yang penting diterapkan, terutama agar siswa dan siswi baru tahun ajaran pendidikan 2023/2023, baik di tingkat sekolah dasar maupun menengah, faham dan mengetahui lingkungan sekolahnya maupun alat peraga di sekolah masing-masing serta pengenalan terhadap guru, pelajaran dan sesama siswa baru.(b16)