Scroll Untuk Membaca

AcehOlahraga

Pj Bupati Simeulue Serahkan Bonus Peraih Medali PORA 2022

Pj. Bupati Simeulue Ahmadliyah di dampingi Sekda Asluddin menyerahkan bonus kepada salah seorang peraih perunggu PORA di Pidie Tahun 2022. Senin (27/6). Waspada/Ist.
Pj. Bupati Simeulue Ahmadliyah di dampingi Sekda Asluddin menyerahkan bonus kepada salah seorang peraih perunggu PORA di Pidie Tahun 2022. Senin (27/6). Waspada/Ist.

SIMEULUE (Waspada): Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, didampingi Sekda Asludin, M.Kes, Senin (27/6) siang menyerahkan secara simbolis bonus berupa uang tunai dan sertifikat kepada sejumlah atlet dan pelatih serta pengurus cabang oleh raga yang berhasil meraih medali pada PORA tahun 2022 di Pidie.

Kepada para atlet, Pj. Bupati Ahmadliyah, SH, mengucapkan terima kasih telah mengharumkan nama Simeulue melalui event Pekan Olahraga (PORA) di Pidie, Aceh, tahun lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Simeulue Serahkan Bonus Peraih Medali PORA 2022

IKLAN

Kemudian dia berharap ke depan untuk para atlet dari seluruh cabang olahraga di Simeulue bisa meningkatkan kualitas dan tetap berlatih. Sehingga bisa mengukir prestasi yang lebih baik.

“Tetap berlatih dan evaluasi hal kecil yang menjadi kelemahan kita. Semoga ke depan kita menjadi yang terbaik,” ucap Ahmadliyah

Kepala Dispora Simeulue, Jamal Abdi kepada media mengatakan bahwa para atlet peraih medali ini akan diprioritaskan mengikuti pelatihan daerah (Pelatda) PON mendatang.

Adapun rincian 25 medali yang berhasil diraih para atlet Simeulue tahun lalu itu yakni, 5 medali emas, 2 perak, 16 perunggu.

Kemudian besaran bonus yang diberikan kepada para atlet berfariasi sesuai mendali yang diraih.

Atlet yang mendapat medali emas mendapat bonus Rp10 juta. Untuk medali perak Rp7,5 juta, sedang perunggu Rp5 juta.

Bagi peraih emas beregu Rp30 juta, beregu perunggu Rp16 juta. Pelatih masing-masing mendapat Rp5 juta. (b26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE