Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Resmikan Sekretariat DKA Nagan Raya

Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas membuka selubung papan nama Sekretariat DKA di Jeuram Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Selasa (20/6).(Waspada/Muji Burrahman)
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas membuka selubung papan nama Sekretariat DKA di Jeuram Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Selasa (20/6).(Waspada/Muji Burrahman)

NAGAN RAYA (Waspada): Sekretariat Dewan Kesenian Aceh (DKA Aceh) Kabupaten Nagan Raya resmi dibuka, Selasa (20/6).

Pembukaan dilakukan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas dihadiri Kadisbudpora, Muspika serta pengurus DKA Nagan Raya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Resmikan Sekretariat DKA Nagan Raya

IKLAN

Sebelum diresmikan, dilakukan tepung tawar (peusijuk) dan disambut dengan rapai saat papan nama Sekretariat DKA dibuka oleh Pj Bupati.

Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan, DKA ini patut kita dukung bersama demi Nagan Raya. “Dalam persiapan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) Ke – 8 yang akan dilaksanakan di Banda Aceh pada November 2023 mendatang, namun perlu kita dukung bersama agar Nagan Raya bisa menampilkan yang terbaik,”ujar  Pj. Bupati 

Ia  berharap kepada para klop-klop seni yang ada di Nagan Raya agar menjaga kekompakan dan selalu menjaga nama baik daerah. 

Ketua DKA Nagan Raya Faisal A Qubsy mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Rapai Saman lahir dari Nagan Raya, yang dulu sebelum lahirnya nama Rapai Saman dinamakan Anggok.

Ia menyebutkan, banyak kesenian lain yang belum terekspos yang akan hilang seperti Rateb Binsa, Bineuh Bineung, dengan adanya DKA maka kita terus akan membina kesenian  yang ada maupun yang akan hilang. Maka dengan adanya DKA ini akan sangat mempermudah semua kegiatan seni dan budaya apalagi memasuki PKA nanti,” kata Faisal 

Dia berharap agar semua pengurus selalu pro aktif dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE