Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Resmikan Motif Baju Khas Aceh Singkil

Kado HUT Ke-24

SINGKIL (Waspada): Kabupaten Aceh Singkil, kini telah memiliki motif baju daerah dengan corak budaya khas Aceh Singkil, yang akan menjadi kebanggaan dan jati diri Bumi yang berlambang Sekata Sepekat.

Kemeja yang akan dipakai sebagai pengganti baju batik ini, telah resmi disahkan oleh Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis ST DEA bersama Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Zakirun Pohan, yang ditandai dengan penandatanganan bersama Berita Acara dan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Pengesahan Motif Baju Khas Aceh Singkil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Resmikan Motif Baju Khas Aceh Singkil

IKLAN

Penandatanganan berita acara tersebut dilaksanakan serangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Aceh Singkil, dan menjadi kado istimewa dalam catatan sejarah di masa kepemimpinan Pj Bupati Marthunis.

Penandatanganan turut disaksikan sejumlah Unsur Forkopimda Aceh Singkil, tokoh masyarakat dan para undangan lainnya, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (28/04).

Usai dilaksanakan penandatanganan bersama tersebut, Ketua MAA Kabupaten Aceh Singkil Zakirun Pohan, SAg, MM kepada Waspada.id, Jumat (28/4) mengatakan, memasuki usia yang ke-24, kini Aceh Singkil telah memiliki baju motif daerah khas Kabupaten Aceh Singkil.

Baju ini harus bisa menjadi kebanggaan kita bersama, dan bisa dipakai setiap hari Kamis serta acara tertentu lainnya, dan sebagai pengganti baju batik oleh para ASN, perangkat desa maupun di sekolah-sekolah mulai tingkat SD sampai SMA.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan penandatanganan bersama pengesahan baju motif asli daerah, yang akan menjadi kekayaan dan jati diri daerah kita Kabupaten Aceh Singkil,” ucap Zakirun.

Dijelaskannya, berbagai proses telah dilakukan untuk menggali sumber kekayaan daerah yang akan disematkan kedalam motif baju khas Aceh Singkil ini.

Disamping itu, penggalian untuk menentukan motif dengan ciri khas daerah itu, telah dilaksanakan lomba desain motif baju khas Aceh Singkil serta workshop yang diikuti peserta dari berbagai kalangan.

Dari hasil berbagai tahapan tersebut, maka dirumuskan oleh tim formatur yang terdiri dari MAA Aceh Singkil, sejarawan Singkil pesisir, sejarawan suku Singkil.

Kemudian budayawan Singkil pesisir, budayawan suku Singkil, akademisi dan tokoh masyarakat, hingga akhirnya ditetapkan menjadi sebuah motif baju khas daerah Aceh Singkil, yang telah di sahkan melalui Perbup, terang Zakirun.

Dan MAA Aceh Singkil juga telah mensosialisasikan motif baju khas asli daerah ini kepada masyarakat, termasuk setiap acara di Provinsi Aceh maupun acara di pemerintahan pusat.

Kita harapkan seluruh ASN, pejabat publik, imum mukim dan perangkat desa serta anak sekolah, seluruhnya bisa mencintai motif baju asli daerah Aceh Singkil ini, karena sebagai jati diri daerah ini, sebut Zakirun. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE