SIGLI (Waspada): Sebanyak 203 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Pidie resmi dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si, bertempat di Aula kantor Diklat, Kamis (27/10).
“Kepada para pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat dan sukses, mari bekerja dengan sungguh-sungguh, bertanggungjawab dan konsisten,” ujar Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto.

Dikatakan Wahyudi, ketika Aparatur Sipil Negara (ASN) memantapkan diri berkarier di jabatan fungsional, berarti ASN tersebut telah siap untuk menjadi ASN yang profesional pada bidangnya. Karena itu dia berharap kepada semua ASN untuk bekerja dengan tulus dan pfofesional sesuai dengan bidang dan disiplin ilmu yang dimiliki masing-masing.
”Saudara-saudara yang dilantik hari ini memiliki tugas memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat di bidang pertanian, kesehatan, dan pendidikan. Saudara harus dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Ir Wahyudi Adisiswanto dengan nada tegas.
Dalam kesmepatan itu, Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adi Siswanto, M.Si, mendorong para ASN Fungsional yang baru dikukuhkan tersebut untuk terus berusaha mengoptimalkan seluruh potensi dan pengalaman, demi meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan peningkatan hasil produksi pertanian bagi masyarakat.
Pun begitu dia mengingatkan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pejabat fungsional harus menunjukkan perilaku terpuji, dan menjadi teladan dalam masyarakat. Itu, lanjut dia sesuai arahan Presiden Jokowi, bahwa ASN dalam melaksanakan tugas harus menerapkan Core Values ASN dengan baik. Hal tersebut terangkum dalam nilai-nilai “Ber-Akhlak” sebagai pondasi baru bagi ASN. Berakhlak, ujar dia adalah pelaksanaan tugas ASN yang berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Pidie, H Mulyadi Nurdin, Lc, MH, menambahkan, sebanyak 203 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Pidie yang dilantik, itu ada yang dari Pegawai Pemerintah dengan Perpanjangan Kerja (P3K), juga ada dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Mereka ada dari unsur ASN pertanian, kesehatan/tenaga medis, serta dari unsur guru/pendidikan,” pungkasnya (b06)