SIGLI (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, Launching sekaligus membuka Workshop Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Versi 3 di Kabupaten Pidie tahun 2024, Kamis (14/11).
Acara yang dilaksanakan di Oproom Kantor Bupati Pidie, dihadiri Asisten III Setdakab Pidie, Nasrinah Hanim, S.STP., M.P.A., Kepala Dinas Perustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh yang diwakili Kepala Bidang Pemanfaatan dan Layanan Arsip, Abdul Aziz, S.E.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pidie, Turno Junaidi, S.K.M., M.K.M dan menghadirkan narasumber Rahmaniar, sedangkan para peserta perwakilan admin kantor camat dari 23 kecamatan dalam Kabupaten Pidie.
Pj. Bupati Pidie dalam sambutannya menyampaikan, implementasi Aplikasi Srikandi merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Kata Samsul, setiap SKPK yang mampu mengimplementasikan aplikasi Srikandi dengan baik akan memudahkan komunikasi dan koordinasi baik antar SKPK di kabupaten, provinsi dan pusat.
“Workshop penerapan aplikasi srikandi ini juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie untuk melaksanakan implementasi e-arsip terintegrasi demi meningkatkan pelayanan arsip yang prima di lingkungan instansi,” ungkap Pj. Bupati Pidie.
“Karena itu, besar harapan saya setelah workshop ini setiap kepala SKPK untuk serius dan berkomitmen menggunakan Aplikasi Srikandi ini serta selalu berkoordinasi dengan Dinas Kominsa serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pidie,” tambahnya.
Melalui kesempatan ini, Pj. Bupati Pidie juga menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh atas dukungannya terhadap workshop tersebut.
Ia berharap agar pada tahun 2025 mendatang, Aplikasi Srikandi ini sudah berjalan di setiap satuan kerja.
“Mohon keseriusan kita semua dalam mengimplementasikan aplikasi ini, jika ada SKPK maupun camat yang belum memiliki akun agar segera dibuat,” tegas Pj. Bupati Pidie.
Latar belakang Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PAN-RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Kominfo. Kegiatan ini sebagai wujud melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.
Pemerintah Aceh sudah menerapkan Aplikasi Srikandi dengan menerbitkan SE Gubernur Aceh Nomor 045/14535 Tanggal 6 Oktober 2023 tentang Penerapan Aplikasi Srikandi.(b06)