Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Pj. Bupati Lantik Armansyah Pj Sekda Bener Meriah

Pj. Bupati Lantik Armansyah Pj Sekda Bener Meriah

REDELONG (Waspada): Penjabat Bupati (Pj) Drs. Haili Yoga, M.Si melantik Armansyah sebagai Pj. Sekda Bener Meriah di aula Setdakab, Jumat (18/11).

Selama menjabat kurang lebih 4 bulan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) kini Armansyah,SE.,M.Si dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj. Bupati Lantik Armansyah Pj Sekda Bener Meriah

IKLAN
Pj. Bupati Lantik Armansyah Pj Sekda Bener Meriah
Pj.Bupati Bener Meriah melantik Armansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekda setempat.Waspada/Sumarsono

Dalam arahannya Pj Bupati meminta agar Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, dan menjadi suri tauladan bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Bener Meriah. Demikian juga harapan yang sama disampaikan oleh Haili Yoga kepada istri Pj. Sekda yang baru dilantik itu.

“Jabatan adalah sebuah anugrah bagaimana kitanya lagi menjalankan amanah yang di berikan secara baik. Terpilihnya kita sebagai penjabat ini adalah rahmat dari Allah SWT. Jabatan ini adalah titipan maka jalankanlah titipan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Haili Yoga.

Agar dapat diketahui bersama,di Indonesia baru Kabupaten Bener Meriah yang memiliki Pj. Sekda, sementara di daerah lain jabatan tersebut semua Pelaksana tugas (Plt), semua ini dapat dilakukan Pemda tidak terlepas dari regulasi-regulasi yang telah dilakukan selama ini.

Haili Yoga juga juga menyampaikan terkait kinerja Pemerintah Daerah yang semakin baik. “Semua itu dapat terlaksana tentunya dengan pemahaman kita yang sama selama ini, serta yang tidak kalah pentingnya bagaimana kita memenejnya dengan baik pula,”demikian Pj. Bupati.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE