ACEH BARAT (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, melantik dan ambil sumpah jabatan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat periode 2023-2028 di aula Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kamis (13/7).
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Aceh Barat, Ketua dan Sekretaris KIP Aceh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, para asisten dan staf ahli Bupati, para Kepala SKPK, para anggota KIP Kabupaten Aceh Barat periode 2018-2023, Ketua Panwaslih Aceh Barat, Ketua tim Pansel KIP Aceh Barat, para Camat, para Kepala Sekretariat dan Kabag di lingkup Pemkab Aceh Barat, para pimpinan partai politik, serta Ketua PPK Kecamatan.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor A745 tahun 2023 tentang pengangkatan anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat. Kelima anggota KIP Aceh Barat yakni Cici Darmayanti, SE, M.Si., Safrianto, S.KM., Teuku Novian Nukman, S.P., Saktian SE, dan Giyanto.

Pj Bupati Mahdi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KIP Kabupaten Aceh Barat yang telah dilantik untuk masa jabatan 2023-2028. “Semoga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan independen, serta mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mahdi.
Mahdi juga menyampaikan terima kasih kepada kepada Panitia Seleksi (tim pansel) dan komisi I DPRK Aceh Barat yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam proses rekrutmen dan penetapan anggota komisioner KIP Kabupaten Aceh Barat periode 2023-2028.
“Mari kita perkuat kebersamaan dalam menjaga integrasi Bangsa, melalui pemilihan umum yang jujur, adil dan berkualitas, serta membangun persatuan dan kesatuan masyarakat Aceh Barat, untuk mewujudkan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Mahdi. (b22)