BIREUEN (Waspada): Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bireuen, harus menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang dan harus memahami serta mematuhi peraturannya.
“ASN agar memahami dan mematuhi aturan terkait UU No.20 Tahun 2023, PP No.94 Tahun 2021 mengenai disiplin ASN, dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Saya tidak ingin bila ada ASN di Bireuen yang dilaporkan atau dicurigai terlibat pelanggaran, ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga netralitas,” tegas Pj. Bupati Bireuen, Jalaluddin, saat memimpin Apel Siaga Netralitas ASN, dihalaman Pendopo Bupati, Rabu, (20/11).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Jalaluddin, juga meminta kepada ASN di Kabupaten Bireuen juga harus mejaga perkataan maupun perbuatan dan dalam penggunaan media sosial. “Hati-hati menggunakan media sosial, jangan sampai ASN terlibat dalam politik praktis, termasuk memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon), atau menjelekkan paslon lain,” sebut Jalaluddin.

Pj Bupati Bireuen menyebutkan, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, agar tidak terlibat politik uang atau intimidasi selama proses Pilkada. Apel yang digelar pihaknya itu merupakan yang kedua dilaksanakan, sebelumnya sudah pernah dilakukan saat menandatangani komitmen bersama untuk menjaga netralitas beberapa waktu yang lalu. Ia juga menginstruksikan kepada kepala dinas dan camat untuk menyampaikan pesan ini kepada seluruh bawahannya.
“Hari ini kita menggelar apel siaga netralitas. Apa yang sudah saya sampaikan bukan hanya sekedar untuk didengar, tetapi dilaksanakan demi menjaga integritas pribadi kita sebagai ASN, terutama sekali penjabat yang memiliki tanggung jawab jabatan,” demikian Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin.(czan)