Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Akan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Periksa Surat Dan Kelayakan

Asissten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Singkil Faisal SPd. Waspada.id/Ist
Asissten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Singkil Faisal SPd. Waspada.id/Ist

SINGKIL (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis ST DEA, akan memeriksa seluruh kendaraan dinas di Lingkungan Pemkab Aceh Singkil. Hal ini dilakukan untuk memeriksa kondisi kalayakan kendaraan dinas Pemerintah serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Pj Bupati Marthunis melalui Asissten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Singkil Faisal SPd kepada Waspada.id, Senin (31/10) mengungkapkan, menindak lanjuti banyaknya kendaraan dinas yang masih menunggak pajak, Pj Bupati akan menggelar apel kendaraan dinas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Akan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Periksa Surat Dan Kelayakan

IKLAN

Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dinas, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), apel kendaraan ini juga dilakukan untuk melihat kelayakan kendaraan tersebut.

“Sesuai intruksi Pj Bupati kepada saya, agar memerintahkan seluruh SKPK untuk mendata seluruh kendaraan di dinasnya masing-masing,” sebutnya

Kemudian seluruh kendaraan dinas baik SKPK maupun kendaraan dinas lapangan di desa, harus dihadirkan di lapangan alun-alun saat apel kendaraan dinas nanti.

“Semua surat-surat kendaraan dinas juga harus dibawa dan ditunjukkan,” ucap Faisal.

“Pj minta agar semua kendaraan bisa tertib administrasi, yang belum bayar harus segera dilunasi. Karena ada bagi hasil pajak kendaraan ini juga akan kembali untuk pembangunan daerah kita. Termasuk program pemulihan ekonomi rakyat pasca pandemi Covid19,” beber Faisal (b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE