SIMEULUE (Waspada): Pj. Bupati Ahmadliyah telah mendaftarkan 2.486 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kabupaten setempat ke Badan Program Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sejak Desember 2022.
Upaya mengikutsertakan non ASN ke dalam program itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS ketenagakerjaan kepada perwakilan non ASN Simeulue, Senin (12/6) di Aula Setdakab Simeulue.
Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH dalam siaran pers yang dikirim seorang pegawai Setdakab Simeulue mengatakan, ribuan non ASN Simeulue yang didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue.
“Tujuan Pemda mendaftarkan non ASN ke dalam program jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan ini untuk memberikan perlindungan kepada mereka,” jelas Ahmadliyah.
Adapun non ASN Simeulue didaftarkan pemerintah kedalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Artinya jika saat bekerja lalu mengalami kecelakaan maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung BPJS, dan kalau musibah meninggal dunia, maka kepada ahli waris dari non ASN ini akan diberikan santunan senilai Rp42 juta. (b26)