Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Agara Tandatangani MoU Dengan Kakanwil DJPB Aceh

Pj Bupati Agara tandatangani MoU dengan Kepala Kanwil DJPB Provinsi Aceh. Waspada/Ist
Pj Bupati Agara tandatangani MoU dengan Kepala Kanwil DJPB Provinsi Aceh. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, M.Si menandatangani MoU dengan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Aceh, di Aula KPPN Aceh Tenggara, Kamis (30/11).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( DPJB) Izharul Haq, Kepala KPPN kutacane Deni Maryono, Plt. Sekda Yusrizal, ST, Asisten 3 Jamanuddin, Plt. Ka.BPKD Syukur Karo-karo, Kabag Hukum Hasbullahsyah, Direktur RSU dr.Bukhari, S.pOG beserta jajarannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Agara Tandatangani MoU Dengan Kakanwil DJPB Aceh

IKLAN
Pj Bupati Agara Tandatangani MoU Dengan Kakanwil DJPB Aceh

Kepala Kanwil DJPB Provinsi Aceh Izharul Haq mengatakan, bahwa KPPN diarahkan untuk mengasistensi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) di Provinsi Aceh dengan menerapkan teknologi informasi dan inovasi-inovasi di Pemerintah Pusat agar menjadi contoh dan masukan untuk BLUD Kabupaten Aceh Tenggara, ujarnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Agara mengatakan, kesempatan ini sangat baik bagi kita untuk belajar mentransformasi ilmu praktis yang pernah dilakukan di daerah lain, kita belajar dari teman-teman Dirjen perbendaharaan bahwa persoalan terjadi pengelolaan keuangan dengan adanya tim, kerjasama, asistensi pembinaan ini tentu sangat baik, bagus bagi kita dalam mengelola BLUD, khususnya rumah sakit daerah untuk menjadi ke arah yang lebih baik, sehingga pemanfaatannya benar-benar dapat ditingkatkan dari sisi efisiensibilitas dan akuntabilitas.

Di akhir penyampaiannya, Syakir berharap ini akan menjadi sarana awal untuk kita agar belajar lebih jauh, kerjasama dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan dalam pembinaan ke depan, mungkin akan memperluas bekerja sama yang akan lebih baik kedepannya. Pungkasnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE