KUTACANE (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, M.Si menandatangani MoU dengan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Aceh, di Aula KPPN Aceh Tenggara, Kamis (30/11).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( DPJB) Izharul Haq, Kepala KPPN kutacane Deni Maryono, Plt. Sekda Yusrizal, ST, Asisten 3 Jamanuddin, Plt. Ka.BPKD Syukur Karo-karo, Kabag Hukum Hasbullahsyah, Direktur RSU dr.Bukhari, S.pOG beserta jajarannya.

Kepala Kanwil DJPB Provinsi Aceh Izharul Haq mengatakan, bahwa KPPN diarahkan untuk mengasistensi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) di Provinsi Aceh dengan menerapkan teknologi informasi dan inovasi-inovasi di Pemerintah Pusat agar menjadi contoh dan masukan untuk BLUD Kabupaten Aceh Tenggara, ujarnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Agara mengatakan, kesempatan ini sangat baik bagi kita untuk belajar mentransformasi ilmu praktis yang pernah dilakukan di daerah lain, kita belajar dari teman-teman Dirjen perbendaharaan bahwa persoalan terjadi pengelolaan keuangan dengan adanya tim, kerjasama, asistensi pembinaan ini tentu sangat baik, bagus bagi kita dalam mengelola BLUD, khususnya rumah sakit daerah untuk menjadi ke arah yang lebih baik, sehingga pemanfaatannya benar-benar dapat ditingkatkan dari sisi efisiensibilitas dan akuntabilitas.
Di akhir penyampaiannya, Syakir berharap ini akan menjadi sarana awal untuk kita agar belajar lebih jauh, kerjasama dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan dalam pembinaan ke depan, mungkin akan memperluas bekerja sama yang akan lebih baik kedepannya. Pungkasnya. (cseh)