Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Agara Serahkan Santunan Korban Banjir Bandang

Pj Bupati Agara Taufik saat menyerahkan bantuan. Waspada/Ist
Pj Bupati Agara Taufik saat menyerahkan bantuan. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Pj Bupati Agara menyerahkan santunan terhadap korban meninggal dunia yang terdampak bencana alam banjir kepada warga Desa Lawe Sumur Baru Kecamatan Lawe Sumur dan Desa Tanjung Kecamatan Darul Hasanah, Kamis (31/10).

Penjabat Bupati Aceh Tenggara Taufik, ST, M.Si mengatakan, santunan ini diberikan kepada korban terdampak bencana alam yang terjadi di Aceh Tenggara beberapa minggu yang lalu. “Santunan yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini kita berikan kepada ahli waris, semoga dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Taufik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Agara Serahkan Santunan Korban Banjir Bandang

IKLAN

Lebih lanjut, Kadis Sosial Bahagia Wati menerangkan bahwa bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp15 juta, family kit, matras dan sembako. “Korban meninggal, banjir bandang Aceh Tengah, warga Aceh Tenggara, Kecamatan Lawe Sumur Desa Lawe Sumur Baru ada 4 orang atas nama, Caysar Sofyan, Putri Ananda, Sofia Putri, Gibran Naufal,” terang Kadis.

Pj Bupati Agara Serahkan Santunan Korban Banjir Bandang

Untuk santunan ini diterima oleh ahli waris masing-masing Rp15 juta dengan total Rp60 juta, selanjutnya korban banjir bandang Kecamatan Darul Hasanah atas nama Readian Syahri, juga diterima oleh ahli waris istrinya sebesar Rp15 juta, lalu korban luka-luka Adi di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas yaitu Kamaluddin.

Indra juga masing-masing sebesar Rp5 juta, jumlah keseluruhan santunan kematian sebesar Rp75 juta ditambah santunan korban luka-luka Rp10 juta, maka total keseluruhan santunan dari Kementerian Sosial sejumlah Rp85 juta. Bahagiawati berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE