Saat Pj Bupati Agara Pembina Apel Pagi Gabungan Perdana Awal 2024.Waspada/Ist
KUTACANE (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si selaku Pembina Apel Pagi Gabungan perdana awal Tahun 2024 di lapangan Kantor Setdakab, Selasa (02/01).
Dalam Apel Gabungan tersebut turut dihadiri Plt. Sekda Yusrizal ST, Staf ahli Bupati, para Kabag Stdakab, Para Camat, Para Kepala Sekretariat, Pejabat Eselon III, IV, Satpol PP, dan pejabat Fungsional serta seluruh Tenaga Pelayanan Khusus (TPK).
Penjabat Bupati, Syakir dalam sambutannya menyampaikan dilaksanakannya Kegiatan apel pagi perdana awal tahun 2024 untuk mengingat bahwa tugas dan tanggung jawab pemerintah semakin luas dan tuntutan pelayanan dari masyarakat di era keterbukaan ini mengharuskan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara untuk terus berbenah dan berupaya melakukan perbaikan menuju Perubahan agar terbangun pemerintah yang responsif, tertib dalam setiap penyelenggaraan pemerintah.

“Kami minta kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar bekerja lebih baik lagi dari tahun 2023, terutama menginsktruksikan menyangkut dengan bidang pelayanan serta harus fokus bekerja sesuai prosedur atau SOP, jangan lupa tingkatkan terus kinerja dan pelayanan kepada masyarakat kita,” ujar Pj. Bupati.
Ada 9 point yang disampaikan Pj. Bupati diantaranya :
1.Apresiasi untuk pemerintah Aceh Tenggara pada tahun 2023
Atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat eselon II, III dan IV, serta para staf yang telah bersama melalui 2023 dengan baik dan penuh tanggung jawab.
- Disiplin ASN Aceh Tenggara
Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan disiplin dan dapat mempertahakan disiplin dalam masuk kerja karena merupakan pondasi dasar Kewajiban bagi ASN yang juga tercantum dalam peraturan pemerintah RI Nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri sipil wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. - Netralitas dalam pemilu serentak tahun 2024
Sebagaiman kita ketahui bersama bahwa bulan Februari 2024 kita akan melakukan pesta demokrasi untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untu tetap netral dan mengikuti aturan sesuai amanat peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 menyatakan bahwa ASN dilarang memberikan dukungan kepada Calon Presiden/Wakil Presiden, Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Calon Anggota Perwakilan Daerah atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. - Etos Kerja
Untuk seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bekerjalah lebih baik lagi dari tahun 2023 serta tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada Masyarakat kita. - Pelaporan (Tri Wulan 5, LKPJ, LPPD, LAKIP dan lainnya.
Kepada OPD untuk terus bertanggung jawab bersama dalam menyelesaikan tugas Triwulan ke 5 untuk itu diharapkan peran aktif pimpinan OPD dalam menyampaikan data Pelaporan agar tuntas bersama-sama. - Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan Kantor
Diawal tahun ini marilah kita terus meningkatkan kebersihan, ketertiban dab keindahan kantor masing-masing, diharapkan Kegiatan tersebut dilaksanakan agar merawat taman dan lainnya sehingga kita betah untuk bekerja. - HIndari Pungli
Kembali diingatkan peda seluruh pejabat maupun staf dalam pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar menghindari Pungutan liar (PUNGLI) bekerjalah sesuai Tusi (Tugas dan Fungsi) masing-masing. - Penerapan SKP PER 3 Bulan
Agara diperhatikan bersama untuk dilaksanakan per 3 bulan, maka jika rendah dapat di rotasi dan bahkan didemosi sesuai ketentuan yang berlaku. - Lakukan persiapan tindaklanjut APBK 2024 scr baik. Selanjutnya, Syakir berharap adanya kerjasama kepada semua pihak baik pejabat Eselon II, III, IV dan seluruh staf untuk saling membantu dalam setiap program dan pelaksaaan Kegiatan di dalam pemerintahan kita untuk bisa lebih baik lagi kedepannya pada tahun 2024 ini. Pungkasnya
Terakhir, mulai tahun 2024, pemkab Aceh Tenggara akan menetapkan pemberian TPP (tambahan penghasilan pegawai), untuk itu persiapkan segala sesuatunya secara baik, dan ikuti aturan/pedoman sehingga pada akhirnya dapat memotivasi dalam peningkatan kinerja aparatur Pemkab Aceh Tenggara, ketus Pj Bupati menambahkan. (cseh)