Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Agara Pastikan Pelaksanaan Tender Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan

Pj Bupati Agara Pastikan Pelaksanaan Tender Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan
Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M. Si. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara (Agara) memastikan tidak akan melakukan intervensi dan pengaturan apapun dalam pelaksanaan tender barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

“Untuk itu, Pj Bupati menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan pengaturan yang tidak sesuai ketentuan dalam pelaksanaan tender tersebut,” kata Pj Bupati, Drs. Syakir, M. Si yang dikutip Kadis Kominfo, Zul Fahmy, S. Sos, Jumat (12/5) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Agara Pastikan Pelaksanaan Tender Barang/Jasa Harus Sesuai Aturan

IKLAN

Dikatakan Pj Bupati Aceh Tenggara, kepada pelaku usaha yang selama ini berkecimpung di dunia pengadaan barang/jasa pemerintah untuk mempersilahkan mengikuti paket-paket tender yang saat ini sudah mulai diumumkan oleh bagian barang/jasa Setdakab Kabupaten Aceh Tenggara melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Pj Bupati menjelaskan, sudah mulai diumumkan pelaksanaan tender oleh bagian pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan untuk tahun anggaran 2023, di mana pengumumannya bertahap sesuai dengan dokumen persiapan yang disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Adapun pengadaan barang/jasa pemerintah, paparnya, bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan untuk pertumbuhan ekonomi maka dari itu pengadaan barang/jasa pemerintah harus diterapkan prinsip terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

“Saya selaku Pj Bupati sedikit pun tidak punya kepentingan terhadap siapapun yang menjadi pemenang pada paket-paket tender tersebut, saya tetap sangat konsen dalam prosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam peroses lelang nanti, jika ada yang keberatan silahkan disanggah, apabila hasil pengumuman pemenangnya tidak memuaskan para rekanan maka akan ditindak lanjuti oleh pihak Inspekorat Kabupaten Aceh Tenggara,” pungkas Pj Bupati.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE