Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Agara Imbau ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Pj Bupati Agara Imbau ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Pj Bupati Syakir. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si mengimbau agar taat membayar pajak kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.

Demikian Pj Bupati Aceh Tenggara melalui surat edaran Nomor 550/21/2024 Tanggal 19 Juli 2024 tentang pembayaran pajak kendaraan dinas bagi ASN dan pengulu (kepala desa).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Agara Imbau ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

IKLAN

Surat Edaran tersebut adalah bagian tindak lanjut pertemuan antara Tim Pembinaan Samsat Aceh dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 11 Juli 2024 di ruangan kerja Pj Bupati Aceh Tenggara.

Hal itu yang disampaikan Kepala BPKD, Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak kepada Waspada.id, melalui selulernya saat dikonfirmasi soal imbauan Pj Bupati Aceh Tenggara taat membayar pajak kendaraan dinas bermotor plat BL seri H, Senin (22/7).

Lanjutnya, menurut Pj Bupati Aceh Tenggara mencintai Aceh Tenggara dibuktikan taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) plat BL seri H, dengan tujuan agar seluruh ASN dan para pengulu yang memiliki kendaraan dinas baik roda empat mau pun roda dua dapat menjadi contoh sebagai wajib pajak yang taat membayar pajak.

Dalam edaran itu, Pj Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara agar memutasikan kendaraan baik dinas atau pun kendaraan pribadi dari plat Non BL menjadi plat BL dengan seri H.

Untuk memanfaatkan momentum program pembebasan pajak progresif dan denda pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga tanggal 31 Desember 2024 serta menyebarluaskan informasi tersebut kepada seluruh masyarakat di bumi Sepakat Segenep Kabupaten Aceh Tenggara.

Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak selaku Kepala BPKD berujar bahwa sampai awal semester kedua ini, capaian Pendapatan Bagi Hasil Pajak dari Provinsi baru mencapai Rp18,5 miliar atau 41,33% dari total pagu Rp44,8 miliar. “Untuk itu kita harus berupaya semaksimal mungkin agar mencapai target PAD sesuai dengan yang sudah direncanakan di dalam APBK dengan salah satunya adalah intensifikasi pajak kendaraan bermotor. Dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor kita bangun Aceh Tenggara” tutupnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE