KUTACANE (Waspada): Pj Bupati, Drs. Syakir, M.Si mengapresiasi keberhasilan Kapolres Aceh Tenggara beserta jajaran mengungkapkan kasus narkotika jenis sabu seberat 1002 gram.
Kadis Kominfo, Zul Fahmy, S.Sos kepada Waspada.id Jumat (16/6) mengatakan, Pj Bupati sangat mengapresiasi kinerja Polres Aceh Tenggara di bawah pimpinan AKBP R. Doni Sumarsono karena berhasil membekuk bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1002 gram, tersangka MY, 35 warga Prapat Sepakat Kecamatan Babusalam, pada Selasa (13/6) lalu.
Dengan rasa syukur Pj. Bupati menyampaikan bahwa penangkapan bandar sabu yang cukup besar ini sangat membanggakan masyarakat Aceh Tenggara sebab selama ini peredaran narkoba sangat meresahkan, di mana banyak kalangan remaja dan generasi muda ikut terseret dalam penyalahgunaan narkoba. Apalagi barang bukti sebanyak 1 kg lebih merupakan yang pertama kali di Agara.
“Keberhasilan ini patut kita apresiasi. Semoga dengan kegigihan dan kesabaran tim Polres Agara beserta jajarannya bisa lebih maksimal lagi dalam penanganan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Pj. Bupati
Selanjutnya, Pj. Bupati berharap adanya kerjasama antara Pemkab Agara dengan seluruh komponen masyakarat supaya peredaran narkoba dapat diberantas bersama-sama.(cseh)