TAPAKTUAN (Waspada): Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), jajaran Pemkab Aceh Selatan, untuk bersikap netral menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Hal itu diingatkan Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, saat silaturahmi dengan wartawan dan tokoh masyarakat, di Pendopo Bupati, Tapaktuan Rabu (11/10). “Kami tegas melarang ASN di lingkungan Pemkab Aceh Selatan, mendukung salah satu calon, baik di pemilu atau Pilkada. Kami juga akan bentuk tim disiplin, apabila ada ASN tidak bersikap netral, maka akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Menurut Cut Syazalisma, larangan atau netralitas ASN, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Didamping itu, kami juga mengajak semua pihak, untuk menyuseskan dua agenda besar, yakni pemilu dan pilkada tahun 2024 mendatang,” katanya.
Pj Bupati Cut juga menyampaikan, saat ini Pemkab Aceh Selatan sedang menjalankan program nasional, yakni penurunan angka stunting dan inflasi, serta melanjutkan pembangunan daerah, baik itu pendidikan, maupun kesehatan. “Untuk menyelesaikan program ini, kami harap dukungan dan sinergisitas dari semua pihak, supaya apa yang kita harapkan terlaksana dengan baik,” demikian Cut Syazalisma.(b21)