KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 93 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/6).
Ke-93 orang PPPK yang menerima SK tersebut akan bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengharapkan kepada tenaga PPPK itu dapat menjalankan tugas dengan baik dan loyalitas yang tinggi dalam melayani masyarakat.
“Mari kita terus bersyukur dan bersyukur atas segala nikmat dan rahmat yang Allah berikan ini. Semoga dengan penyerahan SK ini, kerja dan pengabdian para PPPK Aceh Besar ini akan terus maksimal dalam melayani publik,” katanya.
Ia mengharapkan supaya mereka dapat menjaga amanah tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, sebab tidak semua orang mendapatkan kesempatan tersebut. Karena, ada ribuan orang berjuang untuk mendapatkan kesempatan seperti itu.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi menambahkan, ke-93 tenaga PPPK tersebut akan bertugas di sejumlah OPD terkait. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. “Kita ucapkan selamat bertugas dan sukses selalu kepada para PPPK yang telah menerima SK ini,” ujar Asnawi.
Hadir pada acara penyerahan SK tersebut, Sekdakab Sulaimi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, ASN, dan tenaga kontrak jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. (b05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.