KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (13/5).
Dalam Rapat Paripurna DPRK yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Zulfikar Aziz, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menjelaskan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun 2023 yang disampaikan kepada DPRK Aceh Besar berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini juga mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 dan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023.
“Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun kedua Bupati sebagai Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022-2023. LKPJ Ini merupakan penjabaran hasil kinerja pembangunan yang secara normatif harus disampaikan oleh kepala daerah paling lambat 3 bulan setelah anggaran tahun 2023 berakhir. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 merupakan konstitusional tahunan yang secara yuridis formal harus disampaikan,” ujar Iswanto.
Ia mengemukakan, dengan mempertimbangkan tujuh agenda pembangunan nasional dan isu strategis tentang kemiskinan, lapangan pekerjaan, usaha mikro kecil menengah dan perkembangan industri. Khususnya dinamika pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya yang dihadapi tahun 2023 dan mengacu pada Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026, maka tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 adalah “Memantapkan Infrastruktur yang Terintegrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Aceh Besar”.
Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023, jelasnya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi dampak sosial pandemi Covid 19, peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) berdaya saing, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, serta pemantapan pelaksanaan Syariat Islam dan Keistimewaan Aceh.
Pj Bupati Aceh Besar melanjutkan, secara makro pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 sebesar 4,20 persen, terjadi peningkatan sebesar 0,33 persen dibandingkan dengan tahun 2022.
Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar didorong oleh pertumbuhan di lapangan usaha transportasi dan pergudangan yang menyumbang laju pertumbuhan ekonomi yang paling tinggi yaitu 22,46 persen, penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 9,17 persen perdagangan besar dan eceran sebesar 7,76 persen, dan jasa kesehatan serta kegiatan sosial sebesar 6,70 persen.
Selain itu, Kabupaten Aceh Besar akan terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan lapangan usaha, terutama pada sektor–sektor unggulan seperti pertanian dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) dan juga sektor pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
Iswanto menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah berupaya menurunkan jumlah penduduk miskin setiap tahunnya. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Aceh Besar, pada tahun 2023 persentase penduduk miskin Kabupaten Aceh Besar berada di angka 13,38 persen, berada di atas rata–rata provinsi dan di bawah rata–rata nasional atau sebesar 58,94 ribu orang dan bertambah sebesar 760 orang dibandingkan pada tahun 2022.
Garis kemiskinan di Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp564.431. Angka ini naik sebesar Rp45.111 dibandingkan tahun 2022. “Target Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 adalah dapat menurunkan angka kemiskinan sebesar 0.50 persen setiap tahunnya. Untuk itu perlu upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Besar,” ungkap Iswanto.
Pada bagian lain, Pj Bupati Aceh Besar menjelaskan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas kesehatan dan tingkat pengeluaran masyarakat, diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Berdasarkan Data dari BPS Aceh Besar, pada tahun 2023 Indek Pembangunan Manusia Sebesar 75,98, terjadi peningkatan sebesar 1,98 Poin dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 74,00.
Pencapaian IPM ini, terang Pj Bupati Aceh Besar, sudah melebihi dari yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Kabupaten (RPK) Tahun 2023-2026 yaitu 73,88 pada tahun 2023. Walaupun sudah melampaui dari target yang ditetapkan, Pemerintah Aceh Besar tetap berupaya melakukan inovasi-inovasi di sektor pendidikan dan kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas kesehatan masyarakat.
Ditambahkannya, Pemkab Aceh Besar bersyukur bahwa situasi dan kondisi kententraman dan ketertiban pada tahun 2023 di Kabupaten Aceh Besar sangat terkendali. Sinergitas dan kerjasama yang terjalin antara tokoh masyarakat, tokoh agama, Forkompimda dan seluruh masyarakat telah menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat di kabupaten Aceh Besar, terutama menjelang pemilihan legislatif 2024. Dengan suasana kondusif tersebut maka dapat diselenggarakan seluruh tahapan pelaksanaan pemilu legislatif dengan aman. Event-event kegiatan provinsi dan kabupaten yang melibatkan masyarakat terutama pemilihan keuchik serentak dan pelantikan terlaksana dengan baik. (b05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.