BLANGPIDIE (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah, Selasa (18/7), meninjau kilang padi modern atau Rice Milling Unit (RMU), di kawasan Balai Benih Utama (BBU), Kecamatan Tangan-tangan.
Sebagaimana diketahui bersama, kilang padi modern yang dibangun di atas tanah milik Pemkab Abdya, dengan menggunakan dana alokasi khusus tahun 2019 senilai Rp7,7 miliar lebih, dilengkapi dengan mesin pengering gabah 20 ton per 7-8 jam atau 40 ton perhari, mesin pemecah kulit, mesin ayakan, polis, sotiran, polis air dan timbangan elektrik tersebut, saat ini ‘mati suri’, pasca diputuskan kontrak oleh PT Semangat Bersama Entrepreneurship (SBE), selaku pemenang lelang pengelola RMU pada awal Juni 2021 lalu. Akibatnya, pabrik andalan itu berhenti beraktivitas.
Didampingi pengusaha Abdya kelas satu H Said Syamsul Bahri, yang juga mantan Ketua DPRK Abdya, Pj Bupati Darmansah berkesempatan melihat kondisi fisik semua unit mesin, baik disaat mesin dinyalakan, maupun tidak dinyalakan. Hasilnya, semua unit mesin masih berfungsi dengan baik.
Pj Bupati Darmansah mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan adanya pihak pengelola yang baru, agar RMU dimaksud tetap terus berfungsi dan tidak terbengkalai. Sehingga, kilang modern harapan warga ‘Nanggroe Breuh Sigupai’ itu, dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
H Said Syamsul Bahri mengaku prihatin, dengan kondisi RMU yang telah berhenti beraktivitas, pasca putusnya kontrak kerjasama dengan PT SBE, selaku pihak pengelola. Menurutnya, RMU tersebut harus tetap diupayakan pengeporasiannya. Dengan harapan, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Abdya.
Untuk diketahui katanya, akhir-akhir ini banyak praktik permainan harga gabah oleh oknum tertentu yang merugikan petani. Harusnya, dengan adanya RMU, gabah petani dapat dibeli sendiri tanpa harus mengandalkan agen dari luar Abdya. “Yang harus dipikirkan, bagaimana caranya agar RMU ini bisa berrfungsi dengan optimal. Jika RMU ini aktif, tentu yang diuntungkan itu petani Abdya,” kata Said Syamsul Bahri.(b21)