BLANGPIDIE (Waspada): Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), memiliki makna yang sangat tinggi, bukan hanya sekedar acara seremonial yang bersifat formalitas semata.
Demikian ditegaskan Pj Bupati Abdya Darmansah, yang diwakili Sekda Salman Alfarisi ST, saat membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2025, yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Abdya, di aula Teungku Dikila Bappeda, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie, Senin (25/3) lalu.
Menurut Pj Darmansah, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Salman, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan, untuk mendiskusikan berbagai usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang tingkat Kecamatan. Kemudian disinkronkan dengan prioritas dan pagu indikatif Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. Hasil dari forum ini berupa berita acara, yang memuat program dan kegiatan yang akan menjadi rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah, yang nantinya akan menjadi bahan untuk penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Tujuan yang ingin dicapai dalam forum tersebut adalah, adanya kesepahaman perangkat daerah, terhadap usulan program dan kegiatan pada Musrenbang Kecamatan, yang akan diakomodir dalam Renja perangkat daerah tahun 2025. Selanjutnya dimuat dalam berita acara kesepakatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah.
Program dan kegiatan yang nantinya akan diakomodir ke dalam Renja perangkat daerah adalah, merupakan program dan kegiatan yang sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2025, sebagaimana yag telah ada dalam rancangan awal RKPD Abdya tahun 2025. “Kami tegaskan kembali, Musrenbang bukanlah kegiatan seremoni yang bersifat formalitas semata. Akan tetapi, Musrenbang merupakan agenda yang sangat penting, dalam menata arah kebijakan pembangunan ke depan,” tegas Pj Darmansah.
Kepala Bappeda Abdya Rahmad Sumedi SE, dalam laporan sebelumnya menjelaskan, perencanaan pembangunan yang baik wajib berbasis pada penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai ketentuan peraturan Mendagri nomor 59 tahun 2021, tentang penerapan SPM.
SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar, yang merupakan urusan pemerintahan wajib, yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Karena penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah kepada masyarakat.
Kepada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pendidikan, kesehatan, sosial, air minum, perumahan rakyat, serta ketentraman dan ketertiban umum, diharapkan agar memperhatikan indikator-indikator penerapan SPM ini, dalam rencana kerja tahun 2025.
Khusus kepada Bappeda, diharapkan agar dapat mengawal perencanaan pembangunan daerah, yang berbasis pada penerapan SPM, serta melakukan evaluasi berkala. “Kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD Abdya tahun 2025, dilaksanakan selama tiga hari. Hari ini pembukaan, dilanjutkan pembahasan dengan perangkat daerah berdasarkan prioritas pembangunan Abdya tahun 2025,” ungkap Rahmat Sumedi.
Peserta kegiatan sebanyak 129 orang. Terdiri dari Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Abdya, beserta program perencana, peserta tim penyusun dan tim dari Bappeda Abdya.
Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi, yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Penyusunan RKPD Abdya, Aditya Eka Saputra S.AP, melalui zoom meeting. Dlanjutkan dengan tanya jawab bersama perangkat daerah dan stakeholder lainnya di Abdya.(b21)