Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Abdya Ambil Sumpah Dua Kepala Dinas

Pj Bupati Abdya Ambil Sumpah Dua Kepala Dinas
Pj Abdya Sunawardi melantik dan mengambil sumpah dua kepala dinas dalam lingkungan Pemkab Abdya, Senin (2/12).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Sunawardi Senin (2/11), melantik dan mengambil sumpah dua kepala dinas dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Dua Kadis yang dilantik dan diambil sumpah sesuai Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor 685 tahun 2024 hari itu masing-masing, Kadis Pertanian dan Pangan (Distanpan) Hendri Yadi STP dan Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Zedi Saputra ST MSi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Abdya Ambil Sumpah Dua Kepala Dinas

IKLAN

Dalam sambutannya, Pj Bupati Abdya Sunawardi mengatakan, dalam menghadapi tantangan pembangunan di Abdya, sangat dibutuhkan pemimpin yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki visi dan semangat inovasi.

Untuk itu katanya, lakukan pelayanan publik yang prima. “Jabatan yang diemban menuntut tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pastikan semua program kerja yang direncanakan, benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dirasakan manfaatnya secara langsung,” tegasnya.

Pj Sunawardi juga menekankan agar membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas serta transparansi, dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya. “Jaga sinergi dan kolaborasi. Keberhasilan pemerintahan tidak bisa dicapai secara individu, melainkan melalui kerja sama yang solid antara berbagai pihak. Bangun sinergi yang baik dengan semua pemangku kepentingan, baik ditingkat pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, jabatan adalah alat untuk mencapai tujuan mulia, bukan tujuan akhir. Pihaknya mengajak untuk terus bekerja keras dan berkomitmen, dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Abdya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE