Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Pintu Kantor Dinas Dibakar OTK

Petugas mengamati sisa kebakaran pintu masuk Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM yang dibakar OTK di Pusat Perkantoran Pemkab Aceh Timur di Idi Rayeuk, Rabu (13/12) malam. Waspada/Ist.
Petugas mengamati sisa kebakaran pintu masuk Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM yang dibakar OTK di Pusat Perkantoran Pemkab Aceh Timur di Idi Rayeuk, Rabu (13/12) malam. Waspada/Ist.

IDI (Waspada): Pintu masuk Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur diduga dibakar orang tak dikenal (OTK). Kejadian itu terjadi, Rabu (13/12) sekira pukul 19:45 Wib.

Tidak ada korban jiwa, namun kebakaran itu menghanguskan pintu dan dua jendela kantor di bagian utara. Mengetahui api muncul di bagian luar pintu, kemudian petugas jaga malam bergegas menghubungi petugas Damkar yang siaga 24 jam di Kantor BPBD Aceh Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pintu Kantor Dinas Dibakar OTK

IKLAN

“Kabarnya tadi sebelum azan Isya terbakar. Tapi gerak cepat petugas jaga malam, sehingga dalam hitungan menit api berhasil dipadamkan oleh dua unit Damkar yang tiba di lokasi,” kata Hidayat, warga Idi Rayeuk.

Api tidak menjalar ke bagian dalam Kantor Dinas Sosial di lantai I dan Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM di lantai II. Namun asap tebal yang sempat mengepul membuat dinding kantor menghitam, terutama di bagian bagian luar sisi kiri dan kanan pintu yang terbakar.

Diketahui, gedung Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Timur selama ini dioperasikan dua dinas, yakni Dinas Sosial di lantai I dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM di lantai II.

Status Dinas Sosial menumpang di bangunan Gedung Dinas Perdangan, Koperasi dan UKM. Dinas Sosial menghadap ke selatan dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM menghadap ke utara. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE