IDI (Waspada): Meskipun tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dimulai bulan Agustus, namun enam jabatan camat dalam Kabupaten Aceh Timur masih dibiarkan kosong. Untuk mengisi kekosongan, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur menunjuk pejabat setingkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Kekosongan jabatan camat definitif tentu akan berdampak terhadap pelayanan, apalagi bulan depan sudah dimulai tahapan Pilkada,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur, Tgk Indra Kusmeran SH, kepada Waspada, Minggu (28/7).
Jabatan camat yang kosong yakni Simpang Jernih, Ranto Selamat, Peureulak Barat, Nurussalam, Simpang Ulim dan Pante Bidari. Saat ini, sejumlah jabatan camat tersebut di-Plt-kan ke camat tetangga, seperti Camat Madat Iswandi di-Plt-kan ke Pante Bidari dan Camat Birem Bayeun Iskandar Budiman di-Plt-kan ke Rantau Selamat.
Sedangkan jabatan Nurussalam, Simpang Jernih dan Peureulak Barat saat ini di Plt-kan ke Sekretaris Kecamatan (Sekcam) setempat. Sementara Camat Simpang Ulim saat ini di Plt-kan ke Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Muliadi SSTP MAP.
“Selain jabatan camat, sejumlah jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Seksi (Kasi) juga kosong. Jadi kita harap Pj Bupati Aceh Timur dapat segera mengurus pertek untuk proses penempatan dan pelantikan, apalagi Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah melaksanakan asesmen,” ujar Indra Kusmeran.
Agar pelayanan di kantor camat lebih maksimal, pria yang berprofesi sebagai advokat ini berharap Pj Bupati Aceh Timur segera menuntaskan penempatan pejabat eselon III itu sebelum padatnya agenda tahapan Pilkada, termasuk pemerataan ASN di seluruh kantor camat dan OPD di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
“Sudah dua tahun lebih tidak ada pelantikan pejabat administrator, sehingga wajar jika Pj Bupati Aceh Timur di awal penugasannya fokus ke pelantikan sebelum penekanan peningkatan pelayanan di setiap unit kerja,” tutup Indra Kusmeran SH. (b11).