SAAT rangkaian Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) sudah usai, ternyata persoalan penting terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam 2024 masih dalam proses pembahasan.
“Mudah-mudahan minggu ini bisa selesai,” pesan WA, Bahagia Maha, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam dikonfirmasi, Rabu (21/2). Diakui, pembahasan itu terlambat.
Diketahui proses pembahasan APBK 2024 itu terjadi penundaan berulang, meskipun H. Sairun, S.Ag, M.Si telah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Subulussalam, sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) oleh wali kota, 5 Januari 2024 lalu.
Pantauan penundaan berawal sejak rapat perdana RAPBK 2024, Kamis 18 Januari 2024, menyusul TAPK walk out dari Ruang Banggar DPRK atas perintah Sekda, Sairun karena menilai ada yang tidak baik saat sidang itu.
Belakangan, Bahagia Maha membantah ada kisruh antardua lembaga itu, meski penundaan sidang anggaran terus terjadi dan hingga hari ini belum rampung.
Salah seorang pejabat daerah ini mengatakan jika idealnya APBK/D sudah harus rampung November tahun berjalan atau November 2023 untuk APBK 2024. Fakta hingga kini APBK Subulussalam 2024 masih pembahasan, bagaimana nasibnya, pasti berimbas kepada masyarakat secara umum.
Sekilas mengawali tugas depenitif Sekda dengan apel perdana 2024 ‘Pendisiplinan ASN’ di halaman kantor wali kota tiga hari pasca dilantik, Sairun menggelar konferensi pers. Menurutnya, menekan defisit 2024, eksekutif dan legislatif harus ikat pinggang.
Selaku Ketua TAPK, Sairun uraikan sejumlah langkah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Subulusalam 2024, seperti mengoptimalkan pendapatan realistis agar asumsi pendapatan yang ikut mewariskan defesit tidak terulang, lalu anggaran dimanfaatkan seefesien mungkin.
Jika estimasi pendapatan dihitung secara ril, perbelanjaan disesuaikan dengan kondisi keuangan, target keuangan daerah 2024 seperti yang disampaikan pada Rancangan KUA PPAS, surplus mencapai Rp72 miliar.
Dengan surplus sebesar itu sangat membantu menyelesaikan hutang kewajiban warisan 2023 ke tahun 2024 yang menjadi beban daerah.
Nilai surplus yang dirancang dalam dokumen KUA PPAS itu tanpa mengakomodir visi misi pimpinan dan Pokir Anggota DPRK, seperti selama ini tertampung di APBK. Namun Anggota DPRK, terlebih Tim Banggar diharapkan bersama-sama melihat, mencari solusi, menyepakati rancangan KUA PPAS sebgai bentuk tanggungjawab bersama agar defisit terkendalikan. Soal PAD atau sumber lain yang sah, harus digenjot.
Menjadi catatan terkait defisit Pemko Subulussalam, melalui anggaran 2023 masih tersisa hak-hak sejumlah tenaga honor yang belum dibayar. Sebut saja honor aparatur kampong enam bulan, sertifikasi guru maupun tenaga honor lainnya, bahkan yang beasiswa untuk 700-an mahasiswa.
Bagaimana persoalan sejumlah utang 2023 itu, hingga kini masih sebatas pertanyaan, nyaris serupa dengan APBK Subulussalam 2024. (WASPADA.id/b17)