SIGLI (Waspada): Pemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya bencana alam banjir dan longsoran tebing sungai.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan BPBD dan Forkopimda, serta beberapa instansi terkait lainnya. Bencana banjir di Kabupaten Pidie sudah sangat memungkinkan untuk ditetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai 23 Januari sampai 5 Februari 2023,” kata Sekda Pidie H Idhami S.Sos, M.S.i, Selasa (24/1) pagi.
Karena itu, H Idhami, mengimbau masyarakat waspada terhadap ancaman bencana saat musim hujan. Bencana banjir dan tanah longsor yang yang terjadi di Kabupaten Pidie akibat hujan yang terjadi dengan intensitas tinggi selama beberapa hari, sejak 21 Januari 2023 mengakibatkan banjir dan tanah longsor di ratusan gampong (desa) dari 23 kecamatan dalam Kabupaten Pidie.
Jika waktu tersebut masih kurang, kata dia, masih bisa diperpanjang. Namun, dalam waktu dua pekan diharapkan cukup untuk membantu mempercepat penanganan bencana banjir di Kabupaten Pidie.
Kepala Pelakasana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Muhammad Rabiul, mengungkapkan saat ini surat penetapan status Pidie darurat bencana daerah sudah berada ditangan Bagian Hukum Setdakab Pidie. “ Sekarang surat penetapan tersebut sudah ada ditangan Bagian Hukum Setdakab Pidie” kata Rabiul.

Dia menjelaskan penetapan status darurat bencana daerah, itu dinilainya layak karena sesuai hasil kajian cepat TRC-BPBD Pidie menunjukkan di beberapa lokasi, warga harus dievakuasi dan terjadinya pengungsian warga. Selajutnya juga terjadinya kerusakan masif terhadap infrastruktur jalan dan longsoran, juga terjadi kerusakan tebing sungai. Selain itu akibat bencana alam banjir tersebut juga terganggunya aktifitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan,serta pelayanan publik.
Karena itu, imbuh Rabiul, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si, di Aula Pendopo Bupati Pidie, Senin (23/1) pukul 15:20 WIB, diputuskan status keadaan darurat bencana.
“ Dalam rapat itu dihadiri semua unsur Forkopimda, ada bapak Sekretaris Daerah selaku Kepala BPBD Ex.Officio. Selanjutnya hadir juga para Asisten, para Kepala Dinas, para Kabag, unsur terkait lainnya. Dari hasil embahasan rapat direkomendasikan oleh seluruh perserta rapat bahwa status darurat bencana Kabupaten Pidie dalam status tanggap darurat bencana yang berlaku selama 14 hari, mulai Tanggal 23 Januari sampai 05 Feb 2023” kata M. Rabiul.

Pantau Pengungsi
Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemerintah Pidie, Teuku Iqbal, SSTP,M.S.i, melaporkan Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si, didampingi Sekda H Idhami, S.Sos, M.Si berserta unsur Forkopimda dan semua SKPK melakukan peninjauan ke dua titik lokasi pengungsian.
Yakni, di Meunasah Gp. Cot Teungoh Kecamatan Pidie dan di Mess Pemda Blang Asan Kecamatan Korta Sigli. Kunjungan tersebut dilakukan Ir Wahyudi Adisiswanto berserta rombongan untuk memastikan kondisi kesehatan pengungsi terutama anak-anak dan Lansia. “ Selain itu, kunjungan ini juga dilakukan untuk memantau kebutuhan dasar selama di pengungsian, cukup atau tidak” pungkasnya. (b06)