SINGKIL (Waspada): Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Singkil berhasil mengamankan dan menyita beberapa jenis barang yang ditemukan di sekitar ruang tahanan.
Penyitaan berbagai jenis barang yang tidak seharusnya dimiliki para warga binaan itu dilakukan serangkaian razia, penggeledahan kamar tahanan sebagai langkah deteksi dini menjaga keamanan di lingkungan Rutan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Singkil Machda Landasny dikonfirmasi Waspada.id soal penggeledahan itu, Rabu (30/11) mengatakan, pihak nya telah melakukan serangkaian penggeledahan yakni memeriksa kunci gembok dan pintu teralis, tembok keliling dalam rangka cegah dan deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan Rutan.
Penggeledahan dilakukan pada Minggu, (27/11) sekitar pukul.22:00WIB, yang dipimpin langsung Karutan bersama Kepala KPR, Perwira Piket, Karupam dan Anggota Regu Pengamanan.
Dalam penggeledahan itu petugas berhasil mengamankan barang-barang berupa, Gunting 2 buah Mancis 7 buah, Sendok 4 buah, Paku 3 buah, Pisau cutter 2 buah, Ikat Pinggang 1 buah, Cermin 1 buah, Alat masak 1 buah dan Saklar 1 buah
Kata Machda pihaknya akan terus melakukan pengawasan lebih lanjut kepada penghuni Rutan sebagai upaya meminimalisir gangguan Kamtibmas serta mitigasi resiko di Rutan Singkil, terangnya. (B25)