Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe melakukan penggeledahan rutin blok hunian warga binaan pemasyarakatan dan menyita berbagai jenis benda terlarang, Sabtu (1/2). (WASPADA/Zainuddin. Abdullah)
LHOKSEUMAWE (Waspada): Dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe melakukan penggeledahan rutin blok hunian warga binaan pemasyarakatan dan menyita berbagai jenis benda terlarang, Sabtu (1/2).
Penggeledahan itu dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe Untung Cahyo Sidharto didampingi Kasi Kamtib Jamaluddin, KPLP Faisal, pejabat lainnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe Untung Cahyo Sidharto mengatakan untuk mengurangi dampak risiko dari kemungkinan gangguan kamtib yang akan terjadi secara tak diduga. Maka pihaknya akan menambah intensitas kegiatan penggeledahan seperti ini demi menciptakan keamanan dan ketertiban dalam lapas khususnya blok hunian warga binaan pemasyarakatan. Hal ini untuk memastikan agar Lapas Lhokseumawe benar-benar Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).
Lebih lanjut Untung memastikan bahwa dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba. Namun demikian masih ditemukan beberapa barang yang cukup berpotensi membahayakan seperti paku, silet cukur, handphone, korek api, sendok besi yang langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya barang hasil razia/penggeledahan diinventarisir dan didata serta diamankan untuk dimusnahkan.
Di sela-sela penggeledahan di kamar hunian Kepala Lembaga Pemasyarakan Lhokseumawe turut memberikan arahannya kepada beberapa napi. “Saya tegaskan dan meminta agar warga binaan untuk turut serta menjaga kondusifitas Lapas, jangan sampai ada yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ucapnya. (b09)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.