IDI (Waspada): Sebanyak tiga peternak sapi yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam Kabupaten Aceh Timur, sebesar Rp80 juta. Masing-masing peternak menerima Rp10 juta per satu ekor sapi yang mati saat wabah PMK mewabah di Aceh.
Plt Sekda Aceh Timur, Teuku Reza Rizki, SH, M.Si, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan, Liza Murdhani, kepada Waspada.id, Jumat (17/3) menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH).
“Masing-masing peternak yang terdampak PMK diberikan Rp10 juta per ekor. Para peternak menerima antara Rp10 juta – Rp50 juta. Bantuannya berupa uang tunai dan dikirim ke rekening peternak,” ujar Liza Murdhani.

Disebutkan, ketiga peternak yang menerima kompensasi PMK dari pemerintah pusat yakni Ridwan, warga Kecamatan Indra Makmur sebesar Rp10 juta (1 ekor sapi). Lalu, Baharuddin, warga Peudawa sebesar Rp20 juta (2 ekor sapi), dan Abdullah Sulaiman sebesar Rp50 juta (5 ekor sapi).
“Bantuan ini diberikan untuk peternak yang sapi mati saat wabah PMK terjadi di Aceh beberapa waktu,” kata Liza, seraya berharap, pemberian bantuan ini diharapkan dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dengan harapan mendukung pemulihan ekonomi sektor peternakan. (b11).