Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Pertamina Tutup Sumur Minyak Ilegal Di Aceh Timur

  • Bagikan

IDI (Waspada): Pasca ledakan dan kebakaran yang menewaskan tiga pekerja, PT Pertamina Asset I Field Rantau, memutuskan untuk menutup sumur minyak ilegal yang dikelola secara tradisional di Gampong Mata Ie, Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (11/5).

Penutupan sumur minyak itu ikut disaksikan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan SKK Migas, muspida setempat dan muspika. Salah satu sumur minyak ilegal yang ditutup tersebut sempat terbakar, Jumat (11/3) lalu. Tiga pekerja meninggal dunia dalam kebakaran dan ledakan itu.

“Sebelum ditutup, tim Pertamina bersama SKK Migas melakukan safety area di lokasi sumur minyak yang terbakar,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, kepada Waspada, Kamis (12/5).

Dikatakannya, penutupan sumur minyak atau cementing dilakukan dengan cara melakukan pemompaan semen ke dalam lubang sumur. Lalu digunakan tiga batang pipa bor ukuran satu inci panjang enam meter ke atas dengan kedalaman lebih kurang 18 meter. “Lalu dilakukan pengecoran penutup atas kepala sumur minyak tradisional,” ujar kapolsek.

Ditambahkan, penutupan sumur minyak itu membutuhkan waktu empat jam. Selama proses penutupan lubang sumur minyak tradisional itu ikut dikawal petugas gabungan dari Polres Aceh Timur, Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP, Satpol-PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Timur.

“Alhamdulillah, proses penutupan sumur minyak berjalan lancar sesuai standar operasional prosedur (SOP),” demikian Eko Suhendro. (b11).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *