Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pertamina EP Rantau Field Raih Penghargaan Dari KPP Pratama Langsa

Finance Analyst Pertamina EP Rantau, Siti Ralia Nasution menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa.(Waspada/Ist)
Finance Analyst Pertamina EP Rantau, Siti Ralia Nasution menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa.(Waspada/Ist)

ACEH TAMIANG (Waspada): Pertamina EP Rantau Field menerima apresiasi  penghargaan sebagai wajib pajak badan usaha pembayar pajak terbesar dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama  Langsa. 

Penghargaan ini diberikan pada gelaran Tax Gathering, Penghargaan Wajib Pajak Terbaik periode tahun 2023-2024 pada Rabu (26/6) kemarin. Pertamina EP Field dikategorikan sebagai Wajib Pajak Non Instansi Pemerintah pada penghargaan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pertamina EP Rantau Field Raih Penghargaan Dari KPP Pratama Langsa

IKLAN

 Kepala KPP Pratama Langsa, Puguh Yuli Setiawan menyampaikan, apresiasi yang setinggi – tingginya atas capaian para wajib pajak yang mendapatkan penghargaan. 

“Penghargaan ini diberikan untuk memicu semangat wajib pajak untuk menyetor pajak dan tertib administrasi,”sebutnya seraya menyampaikan juga terimakasih untuk perusahaan atas kerjasamanya dan harapannya wajib pajak perusahaan maupun pribadi yang belum mendapat penghargaan dapat termotivasi juga.

Adapun penghargaan yang diberikan tersebut diterima langsung oleh finance analyst Pertamina EP Rantau,Siti Ralia Nasution sebagai perwakilan perusahaan. “Semoga momentum ini menjadi penyemangat untuk internal Pertamina dan secara luas untuk wajib pajak lainnya agar lebih tertib dalam melaksanakan kewajibannya,” ungkap Siti Ralia. 

Pada kegiatan ini juga diselingi beberapa edukasi mengenai perpajakan, seraya menjalin silahturahmi agar koordinasi ke depan lebih baik dan lancar. Hadir juga berbagai perwakilan management dari perusahaan swasta nasional, instansi pemerintah dan pribadi. (b15). 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE