Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

- Aceh
  • Bagikan
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

BANDA ACEH (Waspada): Sebagaimana diketahui penunjukkan Alhudri sebagai Plt.Sekda Aceh menuai pro kontra karena disampaikan secara terang-terangan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadzli di dalam paripurna yang diadakan di DPR Aceh Jumat (21/2) yang lalu dengan mengatakan penunjukkan Plt.Sekda Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi dimainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Partai Gerindra Aceh.

Senada dengan hal itu, beberapa waktu yang lalu mengutip pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala M.Jafar, yang mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh adalah sah. Pengangkatan itu, kata dia, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

Terkait ini Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh, Handika Rizmajar, SH (foto) dalam siaran persnya yang diterima Waspada.id Sabtu (22/2) melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam Paripurna itu terlalu tendesius, mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh di bawah Kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk bisa merealisasikan setiap visi-misi yang telah di buat dalam masa kampanye yang lalu.

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendesius dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Selain itu juga, menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Plt. Sekda Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah diatur dalam perundang-undangan serta sudah tentu melalui keputusan yang matang pula.

“Selama penunjukkan dan pengangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada, maka itu tentu sudah final. Namun, jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural, tentunya juga ada mekanisme yang bisa di ajukan untuk di lakukan pembuktian secara hukum,” terang Handika Rizmajar.

Selain itu, pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli. Pasalnya, beliau yang notabene juga merupakan Kader Partai Aceh dimana Muzakkir Manaf yang hari ini Gubernur Aceh serta Ketua Partai Aceh tempat beliau bernaung selaku kader, terkesan tendesius dengan penunjukkan Al Hudri sebagai Plt. Sekda Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak, tentu jika ada sebaiknya di selesaikan secara bijak dan mengapa hanya persoalan Al Hudri yang dipermasalahkan tentu ini jadi pertanyaan yang besar bagi publik dan perlu dilakukan penjelasan secara terperinci,” tutupnya.***


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *