Perlu Sinergitas Antar Lembaga Cegah Kekerasan Perempuan Dan Anak

- Aceh
  • Bagikan

SIGLI (Waspada): Perlu sinergitas antar lembaga dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pidie.

“Bahwa untuk mengurangi tindak kekerasan seksual dan kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak di Pidie, artinya ini bukan saja tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) saja, tetapi ini adalah tanggung jawab bersama lembaga ataupun instansi terkait,” demikian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pidie, Nurhanisah, S.I.P, MM, Rabu (20/4).

Sebut dia sampai medio April 2022, ini jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pidie berjumlah 23 kasus, antara lain KDRT 1 kasus, kekerasan seksual terhadap anak 2 kasus, pemerkosaan perempuan 1 kasus, pemukulan anak 6 kasus dan sebagainya.

Menyusul tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pidie, Nurhanisah berharap semua pihak juga ikut berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terutama, dia menegaskan lembaga-lembaga pendidikan seperti dayah dan pesantren. “Kami pikir perlu diperluas ini kesemua masyarakat. Bayangkan, ibu, anak, saudara kita yang jadi korban. Ini masalah tanggung jawab kemanusiaan,” kata Nurhanisah.

Menurut dia, lembaga pendidikan seperti dayah, Pesantren, Dinas Pendidikan, Kemenag serta Bandan Dayah, dinilainya berperan penting dalam membentuk karakter anak-anak sejak dini. Sedangkan pihaknya dengan anggaran yang terbatas hanya bisa melakukan sosialisasi, hingga memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan.

Lanjut dia, minimnya anggaran juga menyebabkan program sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat menjadi kurang memadai. Sebut dia, minimnya sosialisasi juga berdampak pada tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu. Artinya kalau hari ini diharapkan kepada DP3AKB untuk melakukan penyuluhan ke 730 gampong di Pidie, ini tidak bisa terkafer dikarenakan anggaran yang dikelola DP3AKB kurang.

Sebut Nurhanisah, minimnya anggaran yang salah satunya disebabkan oleh adanya recofusing anggaran selama dua tahun pandemi Covid-19, tentunya sangat membatasi ruang gerak pihaknya dalam bekerja melayani masyarakat. “Karena itu dengan adanya anggaran dana gampong, sedikitnya sudah mengurangi beban kami. Masalahnya sekarang dari dana desa itu ada di anggaran untuk penyuluhan hukum tetapi tidak tidak dianggarkan untuk penyuluhan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya (b06)

Perlu Sinergitas Antar Lembaga Cegah Kekerasan Perempuan Dan Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pidie, Nurhanisah, S.I.P, MM, Rabu (20/4). Waspada/Muhammad Riza

  • Bagikan