Scroll Untuk Membaca

Aceh

Perlu Koordinasi Lintas Sektor Dalam Percepatan Penurunan Stunting

Perlu Koordinasi Lintas Sektor Dalam Percepatan Penurunan Stunting
Plh.Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Husni Thamrin foto bersama usai memberikan arahan pada kegiatan pelatihan orientasi bagi TPK di Kota Lhokseumawe, Kamis (02/03/23). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Plh.Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Husni Thamrin, SE,MM mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta menindaklanjuti ketentuan tersebut, telah dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK).

TPK tersebut, kata Husni, untuk melaksanakan kegiatan pendampingan kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, nifas dan keluarga berisiko stunting melalui kegiatan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi
penerimaan program bantuan sosial serta surveilans untuk mendeteksi dini faktor resiko stunting.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perlu Koordinasi Lintas Sektor Dalam Percepatan Penurunan Stunting

IKLAN

Husni Thamrin mengungkapkan, itu ketika memberikan arahan pada kegiatan pelatihan dan orientasi bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kota Lhokseumawe yang dilaksanakan di Aula Puskesmas kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (02/03/23).

Kata Husni Thamrin, agar tidak muncul stunting baru maka harus dilakukan intervensi baik sensitif maupun spesifik serta adanya saling koordinasi antar lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting.

“Mengutip angka SSGI tahun 2021 dan 2022, sebut Husni, ada penurunan secara nasional dari 33, 3 menjadi 31, 3 % untuk Aceh, mudah-mudahan tahun depan adanya peningkatan penurunan persentase Stunting khususnya di Provinsi Aceh, itu semua tidak akan tercapai tanpa kerja sama dan dukungan dari kita semua dan lintas sektor,” ujar Husni Thamrin.

Adapun kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe Salahuddin S.St.MSM. turut dihadiri dari Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh PTP Ahli Madya Irma Dimyati SE.MSI. selaku Koordinator Bidang Dalduk dan tim, dengan peserta seluruh anggota tim pendamping keluarga (TPK) dari 18 Desa di Kota Lhoksemawe.

Tujuan pelaksanaan Orientasi Tim Pendamping Keluarga adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Tim Pendamping Keluarga dalam melaksanakan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting dengan menghadirkan narasumber dari perwakilan BKKBN Provinsi Aceh dan OPD-KB Kota Lhoksemawe.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE