Scroll Untuk Membaca

Aceh

Perlindungan Korban Kekerasan Yang Viral Di Media Sosial

Petugas Polwan unit PPA Polres Sanang bersama petugas dari Dinas Sosial Kota Sabang menuju Banda Aceh untuk menitipkan anak korban kejerasan di Rumah Titipan Anak milik Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan. (Waspada/ist)
Petugas Polwan unit PPA Polres Sanang bersama petugas dari Dinas Sosial Kota Sabang menuju Banda Aceh untuk menitipkan anak korban kejerasan di Rumah Titipan Anak milik Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan. (Waspada/ist)

SABANG (Waspada): Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Kamis malam, 24 Oktober 2024, telah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Kejadian tersebut melibatkan korban atas nama M A, yang menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya, D I, 53,  Swasta, laki-laki, warga, Banda Aceh, Kamis (07/11/2024).

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22:40 WIB, bertempat di Rumah Makan Bundo Kanduang, yang terletak di Jl. Perdagangan, Gp.Kuta Barat Kec.Sukakarya Kota Sabang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perlindungan Korban Kekerasan Yang Viral Di Media Sosial

IKLAN

Untuk memberikan perlindungan kepada korban M A, penyidik PPA Sat Reskrim Polres Sabang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sabang. Sebagai bagian dari perlindungan dan pemulihan psikologis, korban yang merupakan anak kandung pelaku, pada hari Rabu 6 November 2024 telah diantar oleh Polwan Unit PPA Polres Sabang bersama petugas dari Dinsos Kota Sabang menuju Banda Aceh. Di Banda Aceh, korban akan ditempatkan di Rumah Titipan Anak milik Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan yang diperlukan.

Kapolres Sabang melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, untuk memastikan korban mendapat perlindungan yang optimal. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa korban mendapatkan hak-haknya untuk hidup aman dan tanpa kekerasan,” tegasnya.

Polres Sabang juga telah mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga maupun terhadap anak, dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Sementara itu, kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan pelaku D I saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Sabang dan Dinas Sosial Kota Sabang berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap perlindungan anak dan keluarga, serta mendorong upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga di masa depan. ( b18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE