Scroll Untuk Membaca

Aceh

Perkuat Perangkat Gampong Dengan Qanun

LANGSA (Waspada): Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa Drs H Mursyidin Budiman mengingatkan peran pemerintahan gampong dalam menciptakan kedamaian dan kenyamanan bagi masyarakat perlu terus ditingkatkan sesuai dengan perkembangan zaman.

Bersamaan dengan itu keberadaan parangkat gampong juga perlu semakin diperkuat dengan qanun yang mengatur tugas-tugas dan kewajibannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perkuat Perangkat Gampong Dengan Qanun

IKLAN

Demikian antara lain arahan yang disampaikan atas nama Forkopimda saat safari Subuh Pemerintah Kota Langsa dengan masyarakat di masjid Nurul Ikhlas Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (25/3).

Menurutnya semua persoalan yang terjadi dalam masyarakat sebenarnya akan sangat mudah diselesaikan jika penanganannya langsung ditangani sejak awal sebelum berkembang jadi membesar.

Contohnya masalah sampah, kata dia, jika semua perangkat gampong peduli semuanya akan selesai di tingkat dusun atau lorong.

Karena umumnya sampah-sampah tersebut semuanya diproduksi oleh masyarakat yang berasal dari limbah rumah tangga.

Demikian juga masalah narkoba dan pelecehan seksual yang sering menjadi momok belakangan ini.

Jika semua perangkat gampong mau peduli dan punya kekuasaan yang dilindungi dengan payung hukum, semuanya dapat dicegah dengan menghentikannya saat gejala mulai terlihat.(b12)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE