Scroll Untuk Membaca

Aceh

Perburuan Cicem Jampok Resahkan Petani Indrajaya

Perburuan Cicem Jampok Resahkan Petani Indrajaya
Seekor burung hantu berada di dalam rumahnya yang dibuat khusus oleh petani di areal persawahan di Gampong Tampieng Baroh, Kecamatan Indrajaya. Burung-burung ini terancam musnah karena diburu oleh orang yang tidak bertanggungjawab, Rabu (26/7). Waspada/Muhammad Riza

SIGLI (Waspada): Para petani di Gampong Tampieng Baroh, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie akhir-akhir ini dibuat gelisah, menyusul maraknya aksi perburuan Cicem Jampok (burung hantu-red) yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab.

Anggota DPRK Pidie Tgk Muhammad Nur, Daerah Pemilihan (DP) II, Rabu (26/7) mengaku sudah mendapat laporan tentang maraknya aksi perburuan burung hantu di Kecamatan Indrajaya. Menurut dia, dampak dari aksi pemburuan atau penembakan burung tersebut sangat merugikan para petani.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perburuan Cicem Jampok Resahkan Petani Indrajaya

IKLAN

Pasalnya, burung yang dalam bahasa latin, ini disebut Strigiformes merupakan sahabat para petani karena menjadi predator alami hama tikus.

Karena Itu, Ketua DPW PNA, Kabupaten Pidie tersebut mendorong dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Pangan, Kabupaten Pidie bersama Muspika Indrajaya dan kelompok tani di daerah itu perlu membuat imbauan mengenai laragan berburu atau menembak Cicem Jampok tersebut.

“Saya pikir, imbauan itu perlu segera dibuat untuk menjaga populasi burung dan pengendalian hama tikus di Kabupaten Pidie, terutama di Kecamatan Indrajaya,” katanya.

Tgk Muhammad Nur menuturkan, yang perlu diingat oleh pemburu adalah burung hantu di Gampong Tampieng, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, itu merupakan burung yang sengaja dipelihara oleh masyarakat untuk menjadi predator yang ampuh dalam memburu tikus yang memangsa tanaman padi milik petani.

“Kalau burung-burung itu dibunuh dengan cara ditembak, ini sangat menyedihkan bagi para masyarakat petani. Jadi kami juga mengimbau setop perburuan atau menembak burung hantu,” pungkasnya.

Kadis Pertanian dan Pangan, Kabupaten Pidie Hasbalah Sp, MM, melalui Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Pengamat Hama Penyakit (PHP), Mahzal Sp, mengatakan masyarakat petani di Gampong Tampieng Baroh, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, itu patut diapresiasi.

Untuk mengurangi hama tikus yang memangsa tanaman padi, para petani di gampong tersebut memelihara burung hantu jenis Bron Owl dengan cara swadaya. Menurut dia, burung hantu jenis ini tergolong buas (karnivora, pemakan daging-red) dan merupakan burung malam.

Dalam memelihara burung tersebut, para petani di daerah itu membangun rumah burung hantu (Rubuha) dan populasinya sudah cukup bangus. Burung-burung hantu yang dipelihara petani di Gampong Tampieng Baroh, itu sebut dia, sudah beranak kemudian bercucu dan sebagainya. “Tetapi kalau diburu, ditembak maka populasinya akan musnah. Jadi perlu diimbau diperingatkan kepada masyarakat agar menghentikan aksi perburuan burung hantu,” katanya.

Selanjutnya, dia menyarankan kepada petani dan kelompok tani untuk melakukan koordinasi dengan BPP, Camat Indrajaya tentang adanya perkembangbiakan burung hantu. Koordinasi ini dilainya penting untuk bisa dibuat aturan agar tidak terganggu habitat burung hantu tersebut. “Dan kepada masyarakat yang melakukan perburuan terhadap burung ini, segera menghentikan perburuan karena bisa memusnahkan habitat burung ini,” katanya. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE