Perbup Belum Keluar, Sejumlah Keuchik Di Bireuen Mengeluh

- Aceh
  • Bagikan
Perbup Belum Keluar, Sejumlah Keuchik Di Bireuen Mengeluh
Kepa DPMG-PKB, Ir. Mukhta, Waspada/ Fauzan

BIREUEN (Waspada): Sejumlah keuchik di Kecamatan Kota Juang pertanyakan Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen, tentang Anggararan Pendapatan Belanja Gampong (APBG), Tahun Anggaran 2025 hinga kini belum keluar.

“Peraturan bupati hingga kini belum keluar, padahal ini sudah memasuki akhir Februari 2025. Kami tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD), sebelum ada Perbupnya. Ini mejadi problem bagi kita, apalagi di Aceh mempunyai tradisi hari meugang,” kata seorang Keuchik dalam Kecamatan Kota Juang, yang menemui Waspada, di sebuah Cafee di Kota Bireuen, Selasa, (25/2).

Dijelaskan, sebelumnya sesudah ada peraturan bupati, pihaknya baru mengajukan untuk pencairan Dana Desa. Menghadapi hari meugang, ia mengakui prihatin karena untuk gaji perangkat desa tidak bisa dibayar, apalagi ini memasuki  bulan suci Ramadhan banyak kebutuhan yang diperlukan untuk kebutuhan rumah tangga mereka

“Kami atas nama kepala desa, ini mejadi sebuah beban belum adanya perbup. Oleh karena demikian, maka kami harus mengambil sikap meminjam uang kepada orang terlebih dahulu, untuk menangani gaji perangkat. Untuk ke depan kami berharap, yang di bawah seperti kepala desa agar  diperhatikan, apalagi menghadapi hari hari sakral seperti ini,” harap seorang keuchik di Kecamatan Kota Juang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Bencana (DPMG-PKB) Bireuen, Mukhtar, Selasa (25/2), saat dikonfirmasi Waspada mengatakan, peraturan bupati sekarang ini sedang dalam proses dan beberapa hari lagi sudah selesai. Untuk pengajuan pencairan Dana Desa, itu tidak menjadi sebuah persoalah, karena mereka bisa berpedoman pada perbup tahun 2024.

“Setelah selesainya perbup, nanti itu bisa dilakukan pada perubahan. Tapi, ini mau selesai beberapa hari lagi sudah siap dan ada beberapa desa seperti di Peusangan Selatan, mereka ada yang sudah mengajukan. Maka bila mengajukan pencairan, bisa dimasukkan terus, karena bisa berpedoman pada perbup sebelumnya,” demikian Kepala (DPMG-PKB) Bireuen, Mukhtar. (Czan)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Perbup Belum Keluar, Sejumlah Keuchik Di Bireuen Mengeluh

Perbup Belum Keluar, Sejumlah Keuchik Di Bireuen Mengeluh

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *