Perang Antara Legislatif Dan Eksekutif Aceh Tamiang Terkait APBK

- Aceh
  • Bagikan
Perang Antara Legislatif Dan Eksekutif Aceh Tamiang Terkait APBK
Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRK Aceh Tamiang (Legislatif) dan Eksekutif tentang persetujuan bersama pengesahan APBK Aceh Tamiang, TA 2025 pada sidang paripurna di DPRK Aceh Tamiang , Jumat (29/11/2024). Waspada/ Muhammad Hanafiah

KUALASIMPANG (Waspada) : Telah terjadi perselisihan antara DPRK dan Pj Bupati Aceh Tamiang. Perselisihan antara kubu legislatif dan eksekutif ini terkait anggaran yang telah disahkan beberapa waktu lalu saat sidang Paripurna pengesahan APBK Aceh Tamiang.

DPRK Aceh Tamiang (Legislatif) menabuh genderang perang kontra Pj Bupati Aceh Tamiang (Eksekutif) terkait uang APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 yang telah disahkan bersama antara legislatif dan eksekutif pada sidang paripurna pengesahan Rancangan Qanun menjadi Qanun APBK Aceh Tamiang TA 2025.

DPRK Aceh Tamiang yang sudah mengesahkan Rancangan Qanun tentang RAPBK Aceh Tamiang TA 2025 dan sudah menandatangani kesepakan antara pimpinan DPRK Aceh Tamiang dengan Pj Bupati Aceh Tamiang, yang kala itu diwakili oleh Sekdakab Aceh Tamiang, Tri Kurnia pada Jumat (29/11/2024).

Pada sidang paripurna tersebut telah disetujui bersama bahwa pendapatan sebesar 1.280.140.206.657 rupiah dan belanja sebesar 1.322.418.067.657 rupiah. Mengenai defisit anggaran pada tahun 2025 dapat ditutupi dari pembiayaan sebesar 42.277.861.000 rupiah.

Menurut informasi, pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur dan turut hadir Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon serta 25 anggota DPRK, persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif ditetapkan dalam surat keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 100.1.4/20/2024.

Hasil pengamatan Waspada, DPRK Aceh Tamiang tidak mau menandantangani risalah atau dokumen konsekuensi pembahasan yang sebelumnya sudah dibahas di ruang banggar.

DPRK Aceh Tamiang tidak bersedia meneken dokumen yang nantinya akan diserahkan kepada Bagian Hukum dan Keuangan Provinsi Aceh.

Didapat informasi, bahwasanya DPRK Aceh Tamiang meminta anggaran ditambah sebesar 7.9 miliar rupiah.

Penambahan ini diperuntukkan bagi keperluan sekretariat DPRK, SPPD pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tamiang, serta uang untuk program aspirasi atau pokok-pokok pikiran bagi Ketua, Wakil Ketua DPRK serta 32 anggota DPRK Aceh Tamiang lainnya.

Menurut informasi, untuk biaya SPPD  yang sebelumnya dianggarkan sebesar 65 juta rupiah per orang, anggota DPRK meminta ditambah menjadi 200 juta rupiah per orang.

Begitu juga untuk uang aspirasi, diminta agar anggota dewan yang bertugas di banggar mendapat anggaran sebesar 1,5 miliar rupiah per orang, sedangkan untuk anggota biasa yang tidak masuk di banggar diminta anggaran sebesar 1,2 miliar rupiah per orang.

Untuk anggaran ketua DPRK, diminta anggaran sebesar enam miliar rupiah dan wakil ketua masing-masing 4,5 miliar rupiah.

Kemudian, uang SPPD menjadi sebesar 200 juta rupiah per orang ditambah lagi anggaran lainnya untuk pengadaan barang dan jasa sekretariat DPRK Aceh Tamiang.

DPRK Aceh Tamiang mengeluarkan ultimatum, bahwa pihaknya tidak mau menandatangani risalah pembahasan yang sudah selesai dibahas di Banggar, meskipun sidang paripurna telah dilaksanakan dan kesepakatan pun sudah diteken bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.

Meski ada ultimatum dari DPRK tersebut, pihak eksekutif dalam hal ini, Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra dan Ketua TAPK Aceh Tamiang yang juga Sekdakab Aceh Tamiang, Tri Kurnia tetap tidak mengubris ultimatum tersebut.

Berdasarkan informasi yang waspada.id peroleh pada 30 Desember 2024 lalu, DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat di ruang banggar untuk menyikapi kasus cek-cok tersebut.

Serta membahas pihak eksekutif yang dianggap membuat DPRK Aceh Tamiang seperti pajangan dan dibola-bola oleh Pj. Bupati dan Sekdakab Aceh Tamiang.

Ada pula informasi, bahwa Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang tidak menggubris panggilan telepon dari Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Ketua DPRK saat itu ingin mempertanyakan tentang penambahan anggaran untuk DPRK Aceh Tamiang, namun panggilan tersebut tidak diindahkan oleh pihak eksekutif.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRK Aceh Tamiang, Saiful Bahri membuka borok adanya empat oknum anggota DPRK Aceh Tamiang yang ditambah anggaran pokir-nya oleh eksekutif, dimana masing-masing mendapat penambahan sebesar satu miliar, 800 juta, 600 juta dan 200 juta rupiah.

Menurut sumber waspada.id, akibat buka borok dan main tunjuk oleh Saiful Bahri ini, terjadi keributan dan nyaris baku hantam di ruang banggar.

Bukan itu saja, akibat pimpinan DPRK Aceh Tamiang tidak mau teken risalah pembahasan di Banggar ini, ada oknum anggota DPRK Aceh Tamiang yang berinitial JS menelepon Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Dalam telepon tersebut dikatakan, apabila Ketua DPRK Aceh Tamiang tidak mau tandatangan, maka anggota-anggota dewan yang merasa paling senior akan menggelar aksi demo.

Namun, ketika rapat di ruang banggar, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri mempertanyakan tentang siapa anggota dewan yang mengaku senior dan ingin menggelar aksi demo.

Namun, tidak didapati seorang pun yang berani untuk tunjuk tangan.

Terkait adanya penambahan uang pokir untuk empat anggota dewan. Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Syaful Bahri menanyakan hal tersebut ke forum.

Lalu diakui bahwa memang ada penambahan, namun mereka mengatakan tidak meminta tetapi ditawarkan oleh eksekutif.

Begitu juga ketika ditanya oleh Syaiful Bahri soal siapa yang setuju atau tidak setuju tentang tidak teken risalah pembahasan atau risalah konsekuensi.

Sejumlah anggota dewan ada yang tunjuk tangan tinggi-tinggi, namun ada juga anggota dewan yang turun naik tangannya.

Kemungkinan, anggota yang turun naik tangannya atau setengah hati patut diduga ikut bermain tunggal untuk menambah anggaran pokirnya kepada eksekutif.

Terjadinya cek-cok antara legislatif dan eksekutif ini terkait uang. Dimana pimpinan dan anggota dewan pergi ramai-ramai ke Banda Aceh untuk menyampaikan persoalan tersebut.

Mereka berangkat ke Banda Aceh dan ingin menyampaikan persoalan tersebut kepada bagian hukum dan keuangan di Kantor Gubernur Aceh.

Namun, sampai saat berita ini dikirim ke redaksi belum memproleh penjelasan dari DPRK Aceh Tamiang. DPRK Aceh Tamiang berjanji akan memberikan penjelasan kepada Waspada, Selasa (7/1) terkait kasus tersebut, namun sampai dengan Rabu (8/1) tidak ada penjelasan.

“Kalau tentang saya membuka tentang oknum-oknum anggota dewan yang mengaku paling senior ditambah anggarannya oleh eksekutif memang ada saya umumkan di ruang banggar, kalau soal lainnya tanya saja kepada pimpinan DPRK Aceh Tamiang. Katanya ingin ada kebersamaan di DPRK Aceh Tamiang, tetapi kok ada yang bermain dari  belakang,” ungkap anggota DPRK Aceh Tamiang, Saiful Bahri ketika dikonfirmasi Waspada melalui telepon, Rabu (8/1) malam.

“Tidak usah lah mengklaim paling senior dan menganggap kami yang baru sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang sebagai junior,” tukas Saiful.

“Sedikitpun saya nggak takut dengan anggota dewan yang mengeklaim paling senior, kami datang dari Kabupaten Pidie merantau ke Aceh Tamiang sudah melewati delapan sungai, mana ada takutnya. Saya juga sama-sama anggota dewan hasil Pemilu 2024,” tegas Saiful Bahri.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra kepada Waspada menyatakan melalui telepon, bahwa sidang paripurna dan persetujuan bersama tentang APBK Aceh Tamiang TA 2025 sudah diparipurnakan, tetapi belakangan meminta tambahan anggaran.

“Untuk anggota banggar sudah kami kasih anggaran 1,5 miliar rupiah per orang, sedangkan untuk anggota dewan lainnya juga sudah kami setujui 1,2 miliar rupiah per orang, sedangkan untuk pimpinan kami hanya bisa memberikan dibawah tiga miliar rupiah. Terus mau minta tambah lagi, sedangkan sidang paripurna dan kesepakan bersama juga sudah diteken pada sidang paripurna, kok malahan tidak mau teken risalah pembahasan di banggar,” tegas Asra.

“Jika mau minta tambah ya nantilah pada APBK Aceh Tamiang Perubahan 2025, bukan malahan menjadikan anggaran tahun 2024 menjadi pedoman. Sebab, anggaran tahun 2024 ada anggaran APBK Aceh Tamiang murni dan ada juga anggaran APBK Aceh Tamiang Perubahan 2024, sehingga jumlah totalnya untuk pimpinan DPRK Aceh Tamiang mencapai bisa lebih Tiga Miliar Rupiah,” sambungnya.

“Terus kalau mau minta tambah anggaran, terus uangnya darimana diambil untuk tambah anggaran. Bisa-bisa ada SKPK yang tutup karena anggarannya programnya dialihkan untuk DPRK Aceh Tamiang. Sudah selesai sidang paripurna kok malahan tidak setuju, padahal sudah ketuk palu setuju pada sidang paripurna. Apa DPRK Aceh Tamiang tidak tau peraturan kalau sudah diputuskan dalam sidang paripurna itu berarti sudah selesai,” tegas Asra. (b14)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *