Scroll Untuk Membaca

Aceh

Penyaluran Dana CSR Bank Aceh KC Kutacane Dipertanyakan

Penyaluran Dana CSR Bank Aceh KC Kutacane Dipertanyakan

Fajriansyah, Ketua DPD LIRA Agara. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Penyaluran dana peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane dipertanyakan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyaluran Dana CSR Bank Aceh KC Kutacane Dipertanyakan

IKLAN

Pasalnya, sejak program yang disebut-sebut peruntukkannya untuk membantu usaha kecil masyarakat tersebut digulirkan pihak Perbankan di Provinsi Aceh, proses penentuan penerima sampai penyalurannya kesannya tertutup dan sangat rahasia.

Padahal, ujar Jupri Yadi, salah seorang aktivis di Aceh Tenggara, Bank Aceh Syariah yang modalnya sebagian berasal dari penyertaan modal Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota, maupun dari Pemprov serta dari nasabah lainnya,

Namun anehnya, saat penyaluran keuntungan yang dilaksanakan lewat program CSR tersebut, nasabah maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan modal usaha , kesannya diabaikan pihak Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Kutacane.

“Kapan bantuan lewat program CRS itu disalurkan , siapa yang dapat bantuan dan bagaimama kriteria usaha yang dibantu, sampai jenis usaha apa saja yang berhak mendapat bantuan, instrumennya tak jelas,” Tukas Jupri, Senin (29/1).

Karena itu, sangat wajar jika sebagian besar nasabah Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane kebingungan dan mempertanyakan , kemana dan untuk siapa dana CSR tersebut disalurkan, karena informasinya tertutup, apalagi dalam dua tahun terakhir ini.

Informasi diterima Waspada dari berbagai sumber menambahkan, penyaluran dana CSR untuk kemitraan bina lingkungan masyarakat sekitar dari pihak Bank Aceh Syariah setiap tahun tidak jelas dan kesannya sangat tertutup.

Padahal dana CSR tersebut, seharusnya untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Sehingga masyarakat setempat berhak mendapatkan bantuan keuangan CSR dari perusahaan, termasuk Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane Aceh Tenggara.

Seharusnya , sambung Fajriansyah, Ketua DPD LIRA Agara, pihak Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane Aceh Tenggara, lebih transaparan , terbuka dan membuka wawasan lebih luas lagi dengan memperhatikan lingkungan dan membina hubungan baik serta komit membantu usaha masyarakat setempat, agar semakin berkembang.

Karena itu, dana CSR Bank Aceh Syariah sebaiknya, diberikan kepada masyarakat sebagai pengusaha kecil seperti kelompok tani (Poktan), kelompok ternak, usaha bidang kreatif rumahan maupun usaha kecil dan menengah (UMKM).

Jika tak ada transparansi dan keterbukaan pihak Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane, dikhawatirkan dana CSR tersebut tak terlalu bermanfaat, karena digunakan untuk kegiatan lain yang sama sekali tak ada hubungannya dengan pengembangan usaha kecil dan ekonomi kerakyatan.

Informasi yang kami terima, ujar Fajriansyah lagi, di tahun 2019 lalu, dana Corporate Social Responsibiliti (CSR) dari Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Kutacane, ketika dipimpin Taufiq Saleh, malah digunakan untuk pembangunan Plank nama RSU Sahudin Kutacane, dalihnya tetap membantu perekonomian dan ada lagi untuk membantu rumah ibadah,

” Lantas dimana misi membantu ekonomi kerakyatannya,” ujar Fajri setengah bertanya, seraya menyarankan jika pihak Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Kutacane agar lebih peka dan lebih terbuka lagi dalam mengelola dana CSR yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut.

Kepala Bank Aceh Syariah Kantor Pimpinan Cabang Kutacane, Doni Rachman kepada Waspada via Whats App nya Jumat pekan lalu mengaku, tak tahu persis berapa jumlah total dana CSR Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Kutacane yang disalurkan pada masyarakat di tahun 2023.

“Kalau nilainya keluar gak salah sekitar seratusan juta rupiah dan disalurkan dalam bentuk bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah,penyaluran dilaksanakan dimasa pimpinan sebelumnya. Nanti coba saya cek dulu ya pak,” ujar Pimpinan Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Kutacane, Doni Rachman.(b16-seh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE