ACEH TAMIANG (Waspada): Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) wilayah Aceh Tamiang menduga penyaluran bantuan sosial barang yang disalurkan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Provinsi Aceh pada tahun 2023 lalu untuk Kabupaten Aceh Tamiang tidak tepat sasaran.
Pasalnya, data masyarakat korban konflik yang selama ini Jaringan Aneuk Syuhada Aceh kumpulkan tidak ada satupun masuk dalam daftar penerima manfaat tersebut.
Dugaan KKN tersebut berkaitan dengan penyaluran belanja bantuan sosial barang berupa mukena bagi masyarakat korban konflik dan becak bermotor untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan korban konflik Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp1.038.000.000 untuk beberapa kelompok dan masyarakat.
Demikian hal ini ditegaskan Reki Ilham, Sekretaris Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) wilayah Aceh Tamiang kepada Waspada.id, Rabu (15/5) di Karang Baru sembari meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Aceh untuk mengusut tuntas dugaan KKN yang melibatkan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Provinsi Aceh.
“Kami menduga ada kecurangan dalam bantuan sosial individu dari BRA tahun 2023 yang sudah di Aceh Tamiang ini,” ungkap Reki Ilham dan menyebutkan dugaan bantuan tersebut tidak tepat sasaran dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politisasi,termasuk pemilu legislatif yang telah berlangsung.
Karena itu, Sekretaris Jasa Reki Ilham meminta kepada APH di Aceh Tamiang untuk mengungkap dugaan kejahatan yang merugikan orang banyak ini, “kami berharap APH dapat menuntaskan dugaan kejahatan dalam program bantuan dimaksud,jadi tidak hanya di tingkat pejabatnya saja, kalau bisa sampai pemain di tingkat bawah juga ditindak karena para korban konflik merasa telah dizalimi dengan kabar ini,” tegasnya.
Reki menambahkan,kerugian yang ditimbulkan tidak hanya finansial,tetapi juga sosial, dimana korban konflik seharusnya menerima kompensasi, malah dicurangi. “Kita berharap kedepan agar bantuan yang disalurkan oleh BRA baik ditingkat provinsi maupun kabupaten harus benar-benar tepat sasaran jika programnya untuk korban konflik Aceh,” pungkas Reki Ilham.
Ketua Satuan Pelaksana BRA Kabupaten Aceh Tamiang,Agus Salim terkait isu penyaluran bantuan untuk penerima manfaat di Aceh Tamiang oleh BRA Provinsi Aceh sebelumnya kepada wartawan menegaskan, bahwa pihaknya tidak tahu menahu dengan informasi yang saat ini berkembang di tengah-tengah masyarakat.
“Bahkan tidak pernah mengusulkan dan memberikan atau mengeluarkan rekomendasi apapun terkait bantuan dari BRA yang mengatasnamakan korban konflik tahun anggaran 2023 dimaksud,” ucap Agus Salim seraya mengatakan,program itu banyak kalangan menilai ini adalah kegiatan BRA Kabupaten Aceh Tamiang.
Namun,bila dilihat dan dicermati dari sumber anggaran serta judul kegiatannya ini merupakan kegiatan BRA Provinsi Aceh. “Untuk menghindari kesalahpahaman informasi dikalangan masyarakat maka saya tegaskan sekali lagi kami dari BRA Aceh Tamiang tidak mengetahui akan hal tersebut,” tegasnya lagi sembari menambahkan,aneh saja dengan kegiatan yang mengatasnamakan bantuan korban konflik di Aceh Tamiang, nyatanya tidak satupun dari daftar nama yang ada pada bantuan dimaksud merupakan korban konflik di Aceh Tamiang.(b15).