Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pengurus KTNA Lima Kecamatan Kota Subulussalam Dilantik, Ini Kata Wali Kota

Pengurus KTNA Lima Kecamatan Kota Subulussalam Dilantik, Ini Kata Wali Kota
WALI Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, SE diikuti Ketua DPRK, Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked menjalani jajaran pengurus KTNA kecamatan. Waspada/Khairul Boangmanalu

SUBULUSSALAM (Waspada): Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) lima kecamatan se-Kota Subulussalam dilantik dan dikukuhkan di areal Kelompok Tani Semangka Dusun Perumnas, Kampong Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Rabu (9/8).

Dihadiri Wali Kota, H. Affan alfian Bintang, Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang serta jajaran Muspika Simpang Kiri, Ketua KTNA Kota Subulussalam H. Abdul Hamid Padang Joka menegaskan bila pelantikan dan pengukuhan di areal pertanian menjadi salah satu bukti jika jajaran pengurus KTNA murni petani.   

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengurus KTNA Lima Kecamatan Kota Subulussalam Dilantik, Ini Kata Wali Kota

IKLAN

Dikatakan, database 382 terdaftar petani di Kota Subulussalam dengan berbagai status, belum maksimal berbuat selama ini sehingga perlu pembinaan lebih lanjut. 

“Jika setahun pasca dilantik tidak ada perbaikan dan kemajuan petani di kecamatan masing-masing, kami akan merevisi,” tegas Joka, memastikan semua unsur petani berbuat yang terbaik untuk peningkatan wibawa pertanian di daerah ini.

Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang saat memberi arahan menegaskan jika KTNA harus menjadi ujung tombak dalam mengangkat kualitas hasil tani. Sangat mendukung kehadiran  KTNA, Bintang minta KTNA membangun sinergi dengan semua stake holder pertanian di daerah ini,  salah satunya mengaktifkan lahan tidur. 

Lima pengurus KTNA Kecamatan di sana, yakni Simpang Kiri, Longkib,  Penanggalan, Rundeng dan Sultan Daulat. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE