ACEH BARAT (Waspada): Bupati Aceh Barat H. Ramli MS yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban,SE., M. Si, menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Aceh Barat yang dilaksanakan di Aula Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, Selasa (27/9).
Ketua Pengurus Wilayah (PW) Al Jam’yiatul Washliyah Aceh, Dr. Ridwan Nurdin, MCL. melantik langsung Desi Jumaidir S. Pd., M.Si sebagai Ketua Pengurus Daerah Jami’yatul Washliyah Kabupaten Aceh Barat masa bakti 2022-2027 bersama pengurus lainnya sesuai Surat Keputusan (SK) PW Al Jam’yiatul Washliyah Aceh nomor : KEP. 013/PW.AW/Aceh/IX/IX/2022.
Pada pelantikan Pengurus Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Aceh Barat tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua MPU, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Huda, Perwakilan NU dan Ketua PGRI Aceh Barat.
Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyampaikan selamat kepada Ketua dan jajaran Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Aceh Barat yang telah dilantik. Ia meminta pada kepengrusan yang baru ini bisa menjalankan tugas dan amanah organisasi dalam memberikan kontribusi bagi perkembangan di bidang pendidikan, dakwah dan sosial.
“Karena Al Jam’iyatul Washliyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar dan tertua di Indonesia yang telah memberikan banyak kontribusi berharga bagi pembangunan bangsa,” tambahnya.
Kehadiran dan peran organisasi Al Jamiyatul Washliyah, menurutnya sangat penting dalam rangka mendukung pembangunan Kabupaten Aceh Barat khususnya dalam bidang pendidikan dan Syariat Islam.
“Pemkab Aceh Barat selalu membuka ruang bagi para kader Al Jamiyatul Washliyah untuk berkomunikasi dan bersinergi dalam mengembangkan berbagai program serta mendukung program pemerintah daerah khususnya di bidang keagamaan,” jelas Marhaban.
Marhaban berharap bisa menjadi momentum dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, bertaqwa, damai, adil, makmur, dan diridhai oleh Allah SWT, serta bahu membahu untuk menjadi perekat ukhuwah Islamiyah di antara ummat.
Ia mengimbau kepada kepengurusan Al Jamiyatul Washliyah Aceh Barat untuk selalu merangkul dan mengajak para ulama dan abu-abu dayah, ormas-ormas dan organisasi kepemudaan lainnya guna menjaga tegaknya Syariat Islam di Kabupaten Aceh Barat. (b22)