Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pengelolaan Dana Korpri Agara Dituding Sarat Masalah

Bupati LSM-LIRA Agara, Fajriansyah, S. Pd. Waspada/Ist
Bupati LSM-LIRA Agara, Fajriansyah, S. Pd. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Berbagai kalangan di Aceh Tenggara menuding pengelolaan dana Korpri yang dipotong dari gaji aparatur sipil negara di kabupaten setempat, sarat masalah menyusul tertutupnya Kepala Sekretariat.

Sejumlah ASN yang juga anggota Korpri meminta namanya dirahasiakan kepada Waspada, Senin (16/10) menyebutkan bahwa sejak jabatan Kepala Sekretariat Korpri dipimpin Sudarmi, banyak keanehan yang terjadi dan sangat memprihatinkan, mulai dari tak adanya transparansi terhadap pengelolaan dana Korpri yang bersumber dari iuran atau potongan dari seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengelolaan Dana Korpri Agara Dituding Sarat Masalah

IKLAN

Potongan dari ASN mulai dari Golongan I sampai IV setiap bulan dilakukan, namun anehnya berapa terkumpul dan untuk apa digunakan, tak pernah ada keterangan atau pemberitahuan dari Kepala Sekretariat Korpri.

Padahal setiap bulannya, untuk ASN golongan IV, dalam iuran yang dipotong dari gaji bulanan tercatat sebesar Rp10 ribu, untuk Golongan III Rp8.000, untuk golongan II Rp6.000 per orang, sedangkan untuk ASN Golongan I, potongan setiap bulannya tercatat sebesar Rp4.000.

“Bila dikalkulasikan iuran atau potongan gaji setiap bulannya dari 948 ASN golongan IV, tercatat sebesar Rp9.480.000, 2.674 ASN golongan III Rp21.392.000, 769 orang ASN golongan II sebesar Rp4.614.000 dan Rp71.000 dari 18 ASN Golongan I, sedangkan untuk setiap bulannya dana potongan korpri yang terpotong dari ASN Golongan I sampai dengan ASN golongan IV tercatat sebesar Rp35.558.000, sementara untuk satu tahun tercatat sebesar Rp426.696.000.

Jumlah potongan yang diterima sekretariat di bawah pimpinan Sudarmi terbilang fantastis, namun anehnya, sejak tahun 2018 lalu, Sekretariat Korpri kesannya sengaja menutupi pengelolaan dana potongan iuran Korpri, padahal keterbukaan itu merupakan hak ASN untuk mengetahuinya, karena sumber dananya berasal dari potongan gaji ASN, bukan dari sumber dana APBK, terangnya.

Menurut sumber kuat lainnya yang menyebutkan, tidak terbukanya sekretariat terkait pengelolaan dana iuran atau potongan Korpri wajar menimbulkan kecurigaan dari berbagai kalangan, bahkan ada sebagain ASN menduga jika dana tersebut rentan untuk diselewengkan dan mengundang terjadinya tindak pidana penyelahgunaan wewenang dan jabatan.

Buktinya kata sumber menambahkan, jangankan tingkat ASN biasa, tingkat pejabat eselon II selevel Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Badan saja, tak ada laporan atau pemberitahuan penggunaan dana potongan Korpri, baik perbulan maupun tahunan.

“Berapa dana dikumpulkan pertahun dan perbulan, untuk apa saja digunakan, sampai sekarangnya tampaknya masih menjadi rahasia dan menjadi misteri dan sepertinya hanya diketahui Kepala Sekretariat Korpri saja, sebab itu, pengelolaan dana Korpri yang dalam setahunnya nyaris mencapai setengah miliar rupiah tersebut, wajar dipertanyakan ujar sumber.

Sementara, Bupati LSM-LIRA Agara, Fajriansyah, S. Pd saat dimintai Waspada tanggapannya Senin (16/10) mengatakan, iuran dana Korpri merupakan potongan gaji ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara, Kepala Sekretariat hanya dipercayakan mengelola dan harus mempertanggung jawabkannya pada seluruh ASN di Bumi Sepakat Segenep, jadi itu bukan dana pribadi, sebab itu pengelolaannya harus transparan.

Jika dalam pengeolaan dana iuran Korpri tersebut masih tetap tertutup, hendaknya Pj Bupati Syakir dan Plt Sekdakab, Yusrizal segera mengevaluasi kinerja Sudarmi sembari meminta pertanggung jawaban pengelolaan dana Korpri Agara tersebut.

Jika belum juga bisa mempertanggung jawabkan Dana Korpri tersebut secara transparan, Kepala Sekretariat Korpri sebaiknya segera dimutasikan, sebelum lebih banyak ASN lagi yang mendesak oknum Kepala Sekretariat Korpri diadukan pada aparat penegak hukum.

Sekretariat hanya melakukan kegiatan ketika ulang tahunnya saja, berupa pemberian santunan. Namun, hanya diberikan kepada beberapa penerima. Mestinya, Pengurus Organisasi Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Agara itu melaporkan kegiatan penggunaan anggaran dana hasil iuran itu secara transparan, sebut Pajrinsyah menambahkan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Korpri Kabupaten Aceh Tenggara, Sudarmi, Senin (16/10) saat dihubungi Waspada gagal untuk dikonfirmasi soal pengelolaan dana Korpri yang dipotong dari gaji aparatur sipil negara di kabupaten setempat, sarat masalah menyusul tertutupnya pihak kepala Sekretariat. Pasalnya, HP yang bersangkutan tidak aktif meski berulang kali dihubungi. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE