Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pengedar Sabu Diamankan Di Mapolres Agara

Tersangka pengedar sabu. Waspada/Seh Muhammad Amin
Tersangka pengedar sabu. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Salah seorang warga Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara yang diduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan di Mapolres Agara.

Hal itu dibenarkan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono S.Ik, MH melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, SH saat dikonfirmasi Waspada.id, Rabu (17/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengedar Sabu Diamankan Di Mapolres Agara

IKLAN

Lanjutnya, berawal Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menerima laporan dari masyarakat bahwa di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Tanoh Alas, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba segera menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan pengendapan pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 20.30 WIB,

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, Anggota Opsnal Satresnarkoba segera memasuki rumah yang dimaksud dan mendapati seorang laki-laki yang terlihat membuang sesuatu ke lantai.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang sebelumnya dibuang oleh laki-laki tersebut.

Pelaku yang mengaku bernama SA, 23, warga Desa Kuta Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, langsung diamankan oleh petugas.

Dari penangkapan tersangka pengedarsabu, diamankan 20 bungkus sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto 2,28 gram, 1 alat hisap sabu/bong, 4 bungkus plastik klip warna putih bening, 2 mancis, 2 gunting, 1 tas beras warna coklat, uang senilai Rp250 ribu, dan 1 handphone merek Realme.

Selanjutnya, Anggota Opsnal Satresnarkoba membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, tutup Ipda Patar Erwinsyah.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE