NAGAN RAYA (Waspada): Dalam rangka mensosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) The Aceh Institute melaksanakan Media Briefing yang berlangsung di salah satu warung Desa Lueng Baroe, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (11/3)
Dalam Media Briefing tersebut hadir Cut Famelia Research Manager/Manajer Riset) the Aceh Institute, tim Muazinah dan Saiful Akmal.
“Kepada rekan-rekan media agar dapat memediakan atau mensosialisasikan penerapan kawasan KTR,” kata Cut Famelia (Research Manager/Manajer Riset) the Aceh Institute.
Cut menyebut, minimal adanya sebuah regulasi bahwa di Kabupaten Nagan Raya ada KTR, sehingga masyarakat dapat teradvokasi untuk diterapkan.
Dalam Briefing tersebut ia juga menyindir kawasan-kawasan tanpa rokok di sejumlah tempat Caffe kota yang ada di Aceh dan sudah diterapkan.
“Orang Aceh Data Kemenkes, rata-rata 5,2 juta perokok,”jelas Cut Famelia.
Meskipun ada Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di beberapa kabupaten/kota tidak ada yang mengetahui tentang adanya Makruf atau haram tentang merokok tersebut.
“Kita tidak melarang untuk merokok, dalam hal ini hanya untuk mensosialisasikan tentang kesehatan,” ungkapnya Cut Famelia. (b22)
Keterangan foto : The Aceh Institute Cut Famelia, tim Muazinah dan Saiful Akmal dalam Media Briefing penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Lung Baro, Jum’at (11/3).Waspada/Muji Burrahman